Pencatatan Pernikahan M. Alvin Dimas Wijaya dan Benedikta Nabila Ratri di Purbalingga
Pada tanggal 6 Januari 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga telah resmi mencatatkan pernikahan antara M. Alvin Dimas Wijaya dan Benedikta Nabila Ratri. Pernikahan ini sebelumnya telah diumumkan melalui pengumuman resmi dengan nomor 472.2.2/3321/2024.
Pencatatan pernikahan ini merupakan langkah penting dalam proses administrasi kependudukan, yang bertujuan untuk memberikan legalitas dan pengakuan terhadap hubungan suami istri. Dengan adanya pencatatan ini, M. Alvin Dimas Wijaya dan Benedikta Nabila Ratri kini memiliki status hukum yang jelas sebagai pasangan suami istri.
Purbalingga, sebagai salah satu kabupaten di Jawa Tengah, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pencatatan pernikahan. Proses pencatatan yang transparan dan efisien ini diharapkan dapat mempermudah pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan dan mendapatkan akta nikah yang sah.
Dengan pencatatan ini, M. Alvin Dimas Wijaya dan Benedikta Nabila Ratri dapat memulai babak baru dalam kehidupan mereka sebagai pasangan suami istri. Selamat kepada kedua mempelai atas pernikahan mereka.