VISI
Tertib administrasi kependudukan untuk melindungi hak-hak dan memberikan kepastian status hukum penduduk dalam mewujudkan kesejahteraan.
MISI
- Menyelenggarakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang mudah, murah, cepat, tepat, dan akurat.
- Memenuhi hak penduduk di bidang kependudukan dan pencatatan sipil melalui pelayanan prima dan profesional.
- Meningkatkan fungsi KTP elektronik (KTP-el) sebagai jaminan pelayanan publik.
- Mewujudkan data dan informasi kependudukan yang akurat dan terkini untuk perencanaan pembangunan.
- Memanfaatkan iptek untuk telekomunikasi, pengolahan data, serta pencetakan KK, KTP elektronik, dan akta catatan sipil.
- Mengembangkan organisasi dan meningkatkan sumber daya manusia.
- Meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan para pemangku kepentingan.
MOTTO
"Kepuasan dan kebahagiaan Anda adalah tujuan layanan kami."