VISI

Tertib administrasi kependudukan untuk melindungi hak-hak dan memberikan kepastian status hukum penduduk dalam mewujudkan kesejahteraan.

MISI

  1. Menyelenggarakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang mudah, murah, cepat, tepat, dan akurat.
  2. Memenuhi hak penduduk di bidang kependudukan dan pencatatan sipil melalui pelayanan prima dan profesional.
  3. Meningkatkan fungsi KTP elektronik (KTP-el) sebagai jaminan pelayanan publik.
  4. Mewujudkan data dan informasi kependudukan yang akurat dan terkini untuk perencanaan pembangunan.
  5. Memanfaatkan iptek untuk telekomunikasi, pengolahan data, serta pencetakan KK, KTP elektronik, dan akta catatan sipil.
  6. Mengembangkan organisasi dan meningkatkan sumber daya manusia.
  7. Meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan para pemangku kepentingan.

MOTTO

"Kepuasan dan kebahagiaan Anda adalah tujuan layanan kami."