Bimbingan Teknis Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa

Card Image

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Operator SIAK Desa untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan di tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan usai Penandatanganan kerja sama dengan 30 Pemerintah Desa, bertujuan agar para operator desa dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih prima dan efisien kepada masyarakat.

Bimbingan Teknis Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa

Bimtek tersebut menghadirkan dua narasumber ahli. Wawan Aldi Wahyu Setiawan, S.Kom, Pranata Komputer, memaparkan materi mengenai pengajuan layanan di bidang Pendaftaran Penduduk, meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Surat Pindah. Sementara itu, Ferry Bintang Nugroho, S.Kom, Administrator Database Kependudukan, membahas pengajuan layanan di bidang Pencatatan Sipil seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Tujuan dan Manfaat Bimtek

Bimtek ini bertujuan agar operator desa menguasai sistem pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang diandalkan untuk administrasi kependudukan. Selain itu, apabila terdapat kendala atau kesulitan dalam proses layanan, operator desa bisa berkomunikasi melalui Grup Operator Desa. Di grup ini, para PIC danoperator lain yang sudah berpengalaman dapat memberikan arahan dan solusi, menciptakan forum diskusi dan pembelajaran bersama.

Pentingnya Pelayanan Gratis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

Masyarakat perlu mengetahui bahwa seluruh proses layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) ini gratis tanpa pungutan biaya apapun. Hal ini penting agar masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang disediakan pemerintah desa melalui operator SIAK yang telah dibekali keterampilan melalui Bimtek tersebut.

 

Bagikan Artikel ini