Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Jalin Kerja Sama dengan 23 Desa untuk Layanan LINGGAMAS GRATIS

Card Image

Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka inovasi LINGGAMAS GRATIS dengan 23 desa di Kabupaten Purbalingga. Penandatanganan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk), seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian di desa masing-masing.

Desa yang Terlibat dalam Kerja Sama

Kerja sama ini melibatkan 23 desa, yaitu:

  1. Desa Panican (Kec. Kemangkon)
  2. Desa Toyareka (Kec. Kemangkon)
  3. Desa Kedungjati (Kec. Bukateja)
  4. Desa Kembangan (Kec. Bukateja)
  5. Desa Majasari (Kec. Bukateja)
  6. Desa Klapasawit (Kec. Kalimanah)
  7. Desa Selabaya (Kec. Kalimanah)
  8. Desa Kalapacung (Kec. Bobotsari)
  9. Desa Dagan (Kec. Bobotsari)
  10. Desa Limbasari (Kec. Bobotsari)
  11. Desa Tangkisan (Kec. Mrebet)
  12. Desa Serayukaranganyar (Kec. Mrebet)
  13. Desa Campakoah (Kec. Mrebet)
  14. Desa Tegalpingen (Kec. Pengadegan)
  15. Desa Bedagas (Kec. Pengadegan)
  16. Desa Wanogara Kulon (Kec. Rembang)
  17. Desa Makam (Kec. Rembang)
  18. Desa Karangbawang (Kec. Rembang)
  19. Desa Losari (Kec. Rembang)
  20. Desa Sumampir (Kec. Rembang)
  21. Desa Karangjambe (Kec. Padamara)
  22. Desa Kejobong (Kec. Kejobong)
  23. Desa Lamuk (Kec. Kejobong)

Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Adminduk

Dalam sambutannya, Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, menekankan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses oleh masyarakat. Sejak Maret 2023, aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai diimplementasikan, memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan adminduk melalui perangkat mobile.

"Dengan adanya aplikasi IKD, pelayanan adminduk semakin dekat dengan masyarakat. Desa-desa yang diundang dalam kerja sama ini adalah yang sudah mencapai 20% dalam aktivasi IKD," ujar Fathurrohman. Beliau juga menyatakan bahwa keberhasilan kerja sama ini akan meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa, memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen penting tanpa harus keluar dari desa mereka.

Gratis dan Mudah Diakses

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Drs. Mugiyarto, M.Si, juga menegaskan bahwa layanan adminduk 100% gratis. Ia meminta agar setiap desa berkomitmen penuh terhadap kebijakan ini. Selain itu, perangkat di desa harus dilengkapi untuk mendukung operasional layanan adminduk yang optimal, serta selalu menjalin komunikasi yang baik dengan Dinpendukcapil.

Jaminan Keamanan dan Tata Kelola Dokumen

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Tresti Estin Handayani, S.Psi, Psi, menambahkan bahwa meskipun akses layanan adminduk diperluas, protokol keamanan tetap harus diperhatikan. Hal ini bertujuan untuk melindungi desa dan operator dari potensi masalah yang tidak diinginkan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan arsip akta kelahiran dan kematian dengan baik agar terhindar dari kehilangan dan potensi kerugian di masa depan.

Bimbingan Teknis untuk Operator Desa


Selain penandatanganan PKS, acara tersebut juga melibatkan sesi bimbingan teknis mengenai pengajuan layanan adminduk dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dipandu oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Aminarti, S.Sos, serta Administrator Database Kependudukan, Ferry Bintang Nugroho, S.Kom. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan operator desa dapat lebih terampil dalam memproses pengajuan layanan adminduk melalui SIAK.

Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Baik


Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dengan semakin banyak desa yang terlibat, diharapkan cakupan layanan adminduk akan lebih luas dan mampu menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.

Inovasi LINGGAMAS GRATIS ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan adminduk yang paripurna di tingkat desa, sekaligus membahagiakan masyarakat dengan akses layanan yang lebih mudah dan berkualitas.

Bagikan Artikel ini