Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Lakukan Pemeliharaan Perangkat Alat Rekam di Kecamatan Bojongsari, Karangreja, dan Karangjambu

Pada Selasa, 15 Juli 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan pemeliharaan perangkat alat rekam di tiga kecamatan, yakni Bojongsari, Karangreja, dan Karangjambu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat rekam administrasi kependudukan tetap dalam kondisi optimal guna mendukung kelancaran pelayanan terhadap masyarakat.
Detail pemeliharaan yang dilakukan adalah sebagai berikut: di Kecamatan Bojongsari dilakukan penggantian monitor, di Karangreja dilakukan pemasangan dan penggantian komputer perekaman, serta di Karangjambu dilakukan penggantian power supply yang mengalami kerusakan atau mati.
Tim Maintenance yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan ini berasal dari Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, yang diketuai oleh Ilham Mandarco Prayudi, S.Kom selaku Administrator Database Kependudukan. Tim ini juga didampingi oleh Mohammad Fadly Haj, S.E, Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Ahmad Icani Yuliantoro, S.Kom, Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
Dengan pemeliharaan rutin ini, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berharap agar sistem perekaman administrasi kependudukan tetap berjalan lancar dan akurat, membantu percepatan layanan kepada masyarakat di wilayah Bojongsari, Karangreja, dan Karangjambu.