Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Desa Karangreja

Card Image

Pada Kamis, 10 Juli 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui program jemput bola administrasi kependudukan. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor dinas yang bisa menjadi kendala terutama bagi warga di wilayah yang terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas.

Program jemput bola ini telah membuahkan hasil signifikan dengan total 183 dokumen administrasi kependudukan berhasil diproses dalam satu hari. Rinciannya antara lain 15 akta kelahiran, 7 K2 akta kelahiran (pendaftaran ulang akta kelahiran sebelumnya yang bermasalah), 10 akta kematian, 35 kartu keluarga (KK), 27 KTP elektronik, dan 89 kartu identitas anak (KIA). Angka ini menunjukkan antusiasme dan respons positif masyarakat dalam memanfaatkan layanan jemput bola untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan yang sah dan valid.

Pelayanan jemput bola ini sangat penting dikarenakan berbagai dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KTP, dan KK merupakan satu kesatuan administrasi yang menjadi dasar bagi hak-hak sipil warga negara seperti pendidikan, kesehatan, serta layanan sosial lainnya. Khusus untuk KIA, dokumen ini memberikan identitas resmi kepada anak sehingga mereka mendapat perlindungan hukum yang optimal.

Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga terus berupaya menjangkau seluruh masyarakat dengan sistem pelayanan yang inovatif dan mudah diakses. Selain itu, jemput bola ini juga mempercepat proses pendataan sehingga data kependudukan di Kabupaten Purbalingga semakin akurat dan lengkap. Hal ini sangat berperan dalam perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data kependudukan yang valid.

Masyarakat Desa Karangreja terlihat sangat antusias dan terbantu dengan adanya layanan ini. Mereka mendapatkan akses cepat untuk memperoleh dokumen yang sebelumnya sulit dijangkau. Program ini juga merupakan bentuk nyata dari pelayanan publik yang ramah dan responsif dari pemerintah daerah.

Dengan kesuksesan pelaksanaan jemput bola administrasi kependudukan di Desa Karangreja, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk melanjutkan dan memperluas jangkauan program jemput bola ke desa-desa lainnya demi pemerataan pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan yang sah di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.

Bagikan Artikel ini