Evaluasi Inovasi Layanan Anak Ceria JIPAT di Kabupaten Purbalingga

Pada Kamis, 24 Juli 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga mengadakan Evaluasi Inovasi Layanan Anak Ceria JIPAT yang berlangsung di Aula Lantai 2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai rumah sakit seperti RSUD Dr. R. Goeteng Taroenadibrata, RSUD Panti Nugroho, RSU PKU Muhammadiyah, RSU Harapan Ibu, RSU Siaga Medika, RSU Nirmala, RSI At-Tin Husada, RSIA Ummi Hani, serta berbagai puskesmas dan BPJS Kesehatan KC Purwokerto.
Hingga tanggal 25 Juli 2025, pengajuan layanan Anak Ceria JIPAT sudah mencapai lebih dari 16.235 dokumen, menunjukkan antusiasme dan dukungan kuat dari masyarakat serta fasilitas kesehatan dalam implementasi layanan ini.
Kegiatan evaluasi ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si. Turut hadir juga Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Tresti Estin Handayani, S.Psi, Psi, dan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Metha Pramantha, SE.
Sambutan dan Latar Belakang Inovasi Anak Ceria JIPAT
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, menegaskan bahwa inovasi ini adalah upaya peningkatan kualitas layanan publik khususnya bagi anak-anak. Layanan ini difokuskan pada fasilitasi dokumen kependudukan penting seperti Kartu Keluarga (KK), KIA, Akta Lahir, dan kepesertaan BPJS yang menjadi persyaratan utama untuk mendapatkan layanan kesehatan dan sosial. Inovasi ini dilandasi oleh aturan-aturan resmi seperti UU, Permen, dan Perbup yang memastikan aspek yuridisnya kuat.
Hasil Evaluasi Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dari pengurusan akta lahir, dari sekitar 15.910 dokumen pada tahun 2022 menjadi 38.490 dokumen pada tahun 2023. Namun, masih terdapat beberapa kendala seperti keterlambatan pengajuan oleh orang tua setelah melahirkan yang membutuhkan perbaikan sistem serta aktifnya Dispendukcapil dalam memperbaiki data dan legalisir dokumen agar lebih aman dan valid.
Evaluasi Bidang Pendaftaran Penduduk
Bidang pendaftaran penduduk (Dafduk) yang saat ini dipimpin Plt Metha Pramantha, SE, mencatat kenaikan kepemilikan FIA (Fasilitas Identitas Anak) usia 0-17 tahun hingga 65% pada semester pertama 2025. Proses distribusi dokumen juga semakin efektif, dengan opsi pengambilan langsung di kantor Dispendukcapil atau pengiriman melalui layanan pos. Penggunaan arsip digital dalam bentuk file PDF juga mulai dioptimalkan untuk memudahkan proses pengarsipan dan pengajuan.
Tanya Jawab dan Solusi Teknis dari RS, Puskesmas, dan BPJS
Diskusi interaktif menghadirkan sejumlah solusi, seperti jasa pengantaran layanan COD (Cash on Delivery) untuk pengiriman dokumen secara kolektif, penyelesaian masalah pengajuan dokumen untuk warga tanpa email, serta kemudahan pengubahan status pendidikan pada KK. Selain itu, BPJS Kesehatan memberikan dukungan penuh terhadap layanan Anak Ceria JIPAT sebagai upaya meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Purbalingga.