Sosialisasi Administrasi Kependudukan oleh Dinpendukcapil Purbalingga dalam TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2024 di Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet

Card Image

Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali berperan aktif dalam mendukung kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2024 yang diadakan oleh Kodim 0702/Purbalingga. Acara ini dilangsungkan di Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, dengan salah satu agenda penting berupa sosialisasi administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat setempat.

Sosialisasi ini disampaikan oleh Aries Setyamami, S.Sos, M.Si, selaku Subkoordinator Identitas Penduduk Dinpendukcapil Purbalingga. Materi yang disampaikan meliputi berbagai layanan Adminduk yang disediakan oleh Dinpendukcapil, serta pentingnya kepemilikan dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Pentingnya Administrasi Kependudukan dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam sosialisasinya, Aries Setyamami menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan lengkap bagi setiap warga negara. Dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi dasar untuk mendapatkan berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perbankan.

Aries juga menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen yang valid dan terupdate sangat penting dalam mendukung pemutakhiran data kependudukan. Hal ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang tepat sasaran kepada masyarakat, serta mendukung program-program pembangunan yang berbasis pada data penduduk yang akurat.

Layanan Dukcapil yang Tersedia di TMMD

Selama kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap IV ini, masyarakat Desa Serayu Larangan juga mendapatkan kesempatan untuk mengakses layanan jemput bola dari Dinpendukcapil Purbalingga, yang meliputi:

  1. Perekaman KTP-el bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik atau yang perlu memperbarui data mereka.
  2. Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), terutama bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun.
  3. Penerbitan dan Perbaikan Kartu Keluarga (KK), bagi warga yang ingin memperbaharui atau mengganti KK mereka.
  4. Konsultasi terkait dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian, agar warga memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan.

Dukungan TMMD dalam Membangun Kesadaran Masyarakat

Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap IV ini tidak hanya bertujuan untuk membangun infrastruktur fisik di desa, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, termasuk sosialisasi administrasi kependudukan. Dengan adanya sosialisasi dari Dinpendukcapil, diharapkan masyarakat Desa Serayu Larangan semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan dan lebih mudah mengakses layanan yang disediakan oleh pemerintah.

Program TMMD juga berfungsi sebagai wadah kolaborasi antara TNI dan berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinpendukcapil, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di daerah yang mungkin memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas publik.

Komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam Peningkatan Layanan Adminduk

Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan efisien kepada seluruh masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi di TMMD Sengkuyung, Dinpendukcapil berharap masyarakat Desa Serayu Larangan dapat memahami pentingnya administrasi kependudukan yang tertib, serta memanfaatkan program-program yang telah disediakan oleh pemerintah.

Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya Dinpendukcapil Purbalingga untuk terus mendukung pemutakhiran data kependudukan di seluruh wilayah, khususnya di desa-desa yang berada di wilayah pelosok.

Penutup

Dengan diadakannya Sosialisasi Adminduk oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga di TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2024, masyarakat Desa Serayu Larangan diharapkan dapat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, layanan jemput bola yang disediakan oleh Dinpendukcapil selama kegiatan ini memberikan kemudahan bagi warga desa dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan mereka.

Kegiatan TMMD dan partisipasi Dinpendukcapil dalam sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah untuk membangun desa secara holistik, tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan masyarakat melalui layanan administrasi kependudukan yang optimal.

Bagikan Artikel ini