Dinpendukcapil Purbalingga Menyambut Penilaian Nasional Zona Integritas, Komitmen Membangun Birokrasi Bersih dan Transparan

Card Image

Pada Kamis, 4 September 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga resmi menjalani proses penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penilaian yang dilakukan secara daring ini menjadi langkah penting dalam perjalanan Purbalingga menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel.

Proses penilaian ini melibatkan sejumlah OPD, termasuk Dinpendukcapil Kabupaten Batang dan Kabupaten Bombana, menunjukkan bahwa ini bukan hanya penilaian bagi Purbalingga, tetapi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat birokrasi sekaligus mempercepat transformasi pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Fokus Penilaian: Enam Area Perubahan Berdasarkan Permenpan-RB No. 90 Tahun 2021

Tim Penilai Nasional dari KemenPAN-RB menilai Dinpendukcapil Purbalingga berdasarkan enam area perubahan utama yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021. Kelima area ini menjadi fondasi dalam mewujudkan Zona Integritas yang berkelanjutan:

  1. Manajemen Perubahan (Change Management) Kesiapan dan keterbukaan lingkungan kerja terhadap perubahan sistem, budaya, dan prosedur operasional.
  2. Penataan Tata Laksana (Organizational Governance) Kejelasan struktur, prosedur kerja, serta pembagian peran dan tanggung jawab yang transparan.
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM Strategi pengembangan SDM berbasis kompetensi, penilaian kinerja yang objektif, dan pemberian insentif yang adil.
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja Penyusunan target kerja yang terukur, pelaporan kinerja yang terbuka, dan evaluasi berkala.
  5. Penguatan Pengawasan Internal Sistem audit internal, pemantauan proses kerja, serta mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif dan independen.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Penerapan digitalisasi layanan, pengurangan proses administratif, serta kepuasan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan.

Keenam aspek ini dipadukan dalam bentuk dokumentasi, presentasi pemaparan, dan verifikasi lapangan (meskipun daring), untuk membuktikan bahwa ZI bukan hanya "dokumen", tetapi benar-benar diterapkan dalam operasional sehari-hari.

Pernyataan Kepala Dinpendukcapil: Dari Persiapan hingga Komitmen Berkelanjutan

Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan hasil dari persiapan matang dan kerja tim yang solid.

“Atas nama Dinas, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga yang telah melakukan persiapan dengan sangat baik, kepada Tim Penilai Internal Pemerintah Kabupaten Purbalingga, serta kepada Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan-RB-RI yang telah melaksanakan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada OPD kami.”

Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan Zona Integritas bukanlah pencapaian akhir, melainkan awal dari budaya kerja yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi komitmen kolektif, bukan sekadar janji dalam penilaian.

Masa Depan Dinpendukcapil Purbalingga: Menuju Purbalingga Baru dan Indonesia Maju

Dengan dukungan penuh dari pegawai, stakeholder, dan masyarakat, Dinpendukcapil Purbalingga berharap bahwa hasil evaluasi ini menjadi pemicu semangat untuk terus memperbaiki diri. Visi mereka jelas: menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang prima, melayani masyarakat dengan cepat, akurat, dan tanpa korupsi.

Dengan awal yang kuat melalui:

  • Kesiapan teknis,
  • Integritas tim,
  • Sistem manajemen berbasis hasil,

Dinpendukcapil Purbalingga kini siap menatap masa depan dengan harapan besar. Meskipun belum ada pengumuman resmi hasil akhir dari KemenPAN-RB, proses penilaian telah selesai dan menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi kabupaten.

Penutup: Zona Integritas di Purbalingga adalah Komitmen, Bukan Sekadar Penghargaan

Penilaian pada 4 September 2025 menandai bahwa Dinpendukcapil Purbalingga telah melewati penilaian nasional untuk membangun integritas. Meskipun hasil akhir belum diketahui, momentum ini telah membuka jalan bagi perbaikan berkelanjutan.

Dengan semangat “Dukcapil Prima, Purbalingga Baru, Indonesia Maju”, upaya ini bukan hanya tentang meraih pengakuan, tetapi tentang mewujudkan pemerintahan yang lebih manusiawi, efisien, dan kredibel untuk setiap warga.

 

Bagikan Artikel ini