RSUD Panti Nugroho, Purbalingga, menggelar koordinasi internal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga untuk membahas rencana kerja sama lintas kabupaten dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Banjarnegara. Tujuannya: memperluas layanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir, mengingat banyak warga Banjarnegara yang melahirkan di RSUD Panti Nugroho. Diskusi berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026 di ruang rapat RSUD Panti Nugroho.
Koordinasi Internal untuk Rencana Kerja Sama Lintas Kabupaten
Jumat, 9 Oktober 2026, manajemen RSUD Panti Nugroho mengundang koordinasi bersama Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Bagian Tata Pemerintahan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga. Rapat ini bersifat penjajakan (exploratory) untuk menyiapkan dasar kerja sama dengan Dukcapil Banjarnegara.
Hadir mewakili Dinpendukcapil Purbalingga:
- Sumarsono, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
- Zulfa Abdul Majid, Ahli Pertama / Pranata Komputer
Fokus diskusi: memetakan kebutuhan layanan administrasi kependudukan bagi warga Banjarnegara yang melahirkan di Panti Nugroho, serta menyiapkan langkah teknis dan hukum untuk kerjasama lintas kabupaten. Belum ada perjanjian kerja sama yang ditandatangani; masih pada tahap persiapan dan kajian kelayakan.
Latar Belakang: Banyak Warga Banjarnegara Melahirkan di Panti Nugroho
RSUD Panti Nugroho merupakan rumah sakit rujukan persalinan yang melayani ibu hamil dari berbagai kabupaten, termasuk Kabupaten Banjarnegara. Saat ini, orang tua warga Banjarnegara yang melahirkan di Panti Nugroho harus mengurus administrasi kependudukan bayi (akta kelahiran, KK, KIA, BPJS) ke kantor Dukcapil di kabupaten asalnya — proses yang memakan waktu dan biaya perjalanan.
Kerjasama dengan Dukcapil Banjarnegara diharapkan memungkinkan penerbitan dokumen bayi baru lahir secara terintegrasi di tempat (faskes), mirip skema yang sudah berjalan di Kabupaten Purbalingga melalui program Anak Ceria JIPAT.
Referensi: Program Anak Ceria JIPAT di Purbalingga
Dinpendukcapil Purbalingga sudah menggelar program Anak Ceria JIPAT — inovasi daerah yang memproses empat dokumen bayi sekaligus di faskes tempat persalinan: KK, Akta Kelahiran, KIA, dan BPJS, secara gratis (Rp0). Program ini berjalan di 30 faskes mitra di Kabupaten Purbalingga dan terbukti mempercepat layanan bagi warga Purbalingga.
Model inilah yang ingin direplikasikan untuk melayani warga Banjarnegara yang bersalin di RSUD Panti Nugroho, melalui kerjasama antar instansi Dukcapil kedua kabupaten.
Langkah Selanjutnya
Hasil koordinasi internal ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menyusun draf Memorandum of Understanding (MoU) antara RSUD Panti Nugroho dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Banjarnegara.
Penutup
Koordinasi RSUD Panti Nugroho dengan Dinpendukcapil Purbalingga pada 9 Oktober 2026 menandai langkah awal menuju kerjasama lintas kabupaten untuk kemudahan administrasi kependudukan bayi baru lahir. Bagi warga Banjarnegara, pantau pengumuman resmi dari Dindukcapil Banjarnegara dan RSUD Panti Nugroho. Bagi warga Purbalingga, lanjutkan memanfaatkan layanan Anak Ceria JIPAT di faskes tempat bersalin.