Purbalingga Bersatu: Dinpendukcapil Hadir Rapat FKP Satpol PP Susun Rencana Penertiban PGOT Komprehensif

Card Image

Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga turut serta dalam Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) Satpol PP Sektor Tibumtranmas. Rapat penting ini berfokus pada upaya penertiban pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di wilayah Kabupaten Purbalingga. Perwakilan dari Dinpendukcapil adalah Wawan Aldi Wahyu Setiawan, S.Kom, yang menjabat sebagai Ahli Pertama - Pranata Komputer.

Lokasi dan Tujuan Rapat

Rapat berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di Rumah Makan Bleng Kembar, Kembaran Wetan, Kecamatan Kaligondang. Penyelenggara kegiatan ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga, dengan Koordinator Pit. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Purbalingga. Tujuan utama rapat ini adalah membahas strategi penertiban dan penanganan PGOT serta memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas) di Purbalingga.

Kolaborasi Lintas Sektor: Siapa Saja yang Terlibat?

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting yang menunjukkan komitmen bersama dalam menangani isu PGOT. Peserta yang hadir meliputi:

  • Kapolsek Purbalingga

  • Danramil 01 Purbalingga

  • Pit. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalga

  • Ahli Pertama Perencana Bappelitbangda Kab. Purbalingga

  • Perencana Muda Bakeuda Kab. Purbalingga

  • Inspektur Sarana Prasarana Pelayanan Kesehatan Dinkes Kab. Purbalingga

  • Jab. Fung. Penata Muda Dinhub Kab. Purbalingga

  • Pranata Komputer Dindukcapil Kabupaten Purbalingga

  • Staf Rehabsos Dinsosdalduk KB P3A Kab. Purbalingga

  • Staf Pelaksana Dinporapar Kabupaten Purbalingga

  • Pelaksana (Penyusun Rancangan Perundang-undangan) Bagian Hukum Setda Kab. Purbalingga

  • Kasi Pemtrantibum dari beberapa Kecamatan (Purbalingga, Bukateja, Kalimanah, Padamara)

  • Para Pejabat Struktural Satpol PP Kab. Purbalingga

  • Panitia Penyelenggara FKP

Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan pendekatan komprehensif yang diharapkan akan menghasilkan solusi lebih efektif.

Diskusi dan Hasil Pembahasan Kunci

Diskusi berlangsung aktif, mengidentifikasi tantangan dan merumuskan langkah-langkah ke depan. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:

  • Efektivitas Penertiban: Satpol PP bersama Dinsosdalduk mengakui bahwa upaya penertiban PGOT dan anak punk yang telah dilakukan berkali-kali belum memberikan hasil maksimal. Ini menjadi krusial dalam merumuskan strategi baru.

  • Sinergi Terpadu: Forum menyepakati bahwa kegiatan penertiban harus dilakukan secara gabungan dan berkala. Keterlibatan Satpol PP, TNI, POLRI, serta perangkat daerah terkait menjadi kunci keberhasilan.

  • Kebutuhan Mendesak: Dibahas pula kebutuhan peningkatan koordinasi lintas instansi, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, serta dukungan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk penanganan PGOT yang manusiawi dan efektif.

Kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut

Seluruh peserta rapat menyetujui hasil identifikasi masalah dan rekomendasi perbaikan yang telah dirumuskan. Rencana penyelesaian isu PGOT ditargetkan pada Semester I Tahun 2026, dengan perencanaan anggaran yang akan diajukan pada anggaran perubahan. Beberapa penekanan penting dalam tindak lanjut adalah:

  • Penambahan SDM: Meningkatkan jumlah Sumber Daya Manusia yang secara khusus menangani PGOT.

  • Dukungan Anggaran: Memastikan adanya dukungan anggaran yang kuat dari Bappelitbangda dan Bakeuda.

  • Penyusunan SOP Komprehensif: Membuat SOP yang jelas dan terarah untuk proses penanganan PGOT dari hulu hingga hilir.

  • Kebijakan Sanksi: Mengembangkan kebijakan pemberian sanksi tidak hanya kepada PGOT, tetapi juga kepada pihak-pihak yang secara tidak langsung mendukung praktik mengemis/menggelandang dengan memberikan uang. Ini diharapkan dapat memutus mata rantai masalah.

  • Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi berkala oleh masing-masing instansi sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.

Menuju Purbalingga Tertib dan Sejahtera

Rapat yang ditutup pukul 12.00 WIB ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat menuju penanganan PGOT yang lebih terarah, manusiawi, dan berkelanjutan. Kolaborasi aktif dari seluruh stakeholder di Kabupaten Purbalingga sangat dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban umum dan kesejahteraan sosial yang lebih baik. Dengan strategi yang terencana dan komitmen bersama, Purbalingga optimis dapat mengatasi tantangan ini secara efektif.

 

Bagikan Artikel ini