Pengambilan 8.000 Blanko KTP oleh Dinpendukcapil Purbalingga dari Ditjen Dukcapil Kemendagri: Langkah Kebijakan untuk Pelayanan Kependudukan Lebih Optimal

Card Image

Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga berhasil mengamankan sebanyak 8.000 blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pengambilan ini dilakukan secara langsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Perwakilan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga yang turut serta dalam pengambilan blanko KTP dipimpin langsung oleh Kepala Dinpendukcapil Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si. Ia didampingi oleh dua pejabat kunci lainnya:

  1. Metha Pramantha, SE, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk
  2. Affan Budi Santosa, S.Pd, Pengelola Barang Milik Daerah (BMD)

Kehadiran rombongan ini menunjukkan tingginya perhatian dan keterlibatan pimpinan dalam proses logistik kependudukan yang krusial bagi kelancaran pelayanan publik.

Blanko KTP yang jumlahnya cukup signifikan—8.000 lembar—diterima secara resmi oleh tim Purbalingga dari Bapak Bastian Jacob Seimahuira, S.STP., M.Si, selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Proses penyerahan ini berlangsung dengan ketat sesuai protokol, menunjukkan bahwa penanganan blanko KTP adalah bagian dari sistem administrasi negara yang terukur dan terpantau.

Salah satu informasi penting dari kegiatan ini adalah pernyataan dari Metha Pramantha, SE, yang menyampaikan bahwa stok 8.000 blanko KTP tersebut diperkirakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama satu bulan ke depan. Angka ini tidak hanya menunjukkan kesiapan logistik, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan perencanaan berbasis data di bidang kependudukan.

  1. Penyelesaian permohonan KTP baru
  2. Penerbitan KTP ganti nama dan perbaikan data
  3. Peningkatan efisiensi proses penerbitan KTP secara digital dan manual
  4. Pemenuhan kebutuhan administrasi seperti rekening bank, SKCK, dan pendaftaran e-KTP

Pengambilan 8.000 blanko KTP tidak hanya soal jumlah, tetapi juga simbol perbaikan tata kelola kependudukan yang lebih transparan, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan dari Kemendagri dan kolaborasi kuat di tingkat daerah, Purbalingga terus menjaga kualitas layanan publik dalam ranah administrasi kependudukan.

Bagikan Artikel ini