Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga telah secara resmi melakukan peluncuran OPTIMA (Online Pelayanan Gratis Masyarakat) pada Kamis (1/10/2026). OPTIMA adalah platform layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses secara daring, dan kami persembahkan bagi seluruh warga Kabupaten Purbalingga.
Dengan OPTIMA, warga tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor kami untuk mengurus dokumen kependudukan. Pengajuan dilakukan lewat ponsel, laptop, atau komputer yang terhubung internet melalui laman optima.purbalinggakab.go.id.
Mengapa Kami Meluncurkan OPTIMA
Selama ini mengurus dokumen kependudukan berarti menghadapi antrean, menempuh perjalanan, mengeluarkan biaya transportasi, dan menyesuaikan diri dengan jam pelayanan. Persoalan inilah yang hendak dijawab OPTIMA.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad Fathurrohman, menegaskan bahwa masyarakat kini dapat memantau proses pengajuannya sendiri. "Masyarakat juga bisa memantau setiap tahap pemrosesan secara real time, mulai dari dokumen diterima, diverifikasi, hingga siap untuk diambil," ujarnya.
Bagi kami, dokumen kependudukan adalah kebutuhan dasar untuk memperoleh berbagai layanan lain. "Untuk itulah, kami dapat mempersembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga sebuah inovasi yang akan mengubah cara kita melayani masyarakat," kata Kepala Dinpendukcapil Bambang Widjonarko.
OPTIMA berpegang pada tiga prinsip:
Cepat: proses tidak lagi terikat jam kerja dan antrean fisik.
Transparan: status pengajuan dapat dipantau secara real-time.
Gratis: 100% tanpa dipungut biaya.
Layanan yang Dapat Diajukan Lewat OPTIMA

Pada tahap peluncuran ini, OPTIMA melayani berbagai layanan pencatatan sipil dan kependudukan:
pencatatan kelahiran, kematian, dan perkawinan;
layanan kepindahan dan kedatangan;
perekaman KTP dan KIA;
pencetakan ulang sejumlah dokumen kependudukan.
Layanan tersedia online 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. "Dengan OPTIMA, masyarakat menghemat waktu dan biaya sekaligus," kata Bambang.
Cara Mengajukan Layanan di OPTIMA
Buka optima.purbalinggakab.go.id dan buat akun.
Pilih layanan yang dibutuhkan.
Isi formulir permohonan.
Unggah dokumen persyaratan.
Petugas kami memverifikasi berkas, dan Anda menerima notifikasi setiap status berubah.
Setelah permohonan selesai, dokumen dapat diunduh langsung dari sistem. Untuk dokumen fisik seperti KTP dan KIA, Anda dapat mengambilnya di lokasi pelayanan yang tersedia atau memilih pengiriman melalui Kantor Pos. Lokasi pelayanan dan ketersediaan pencetakan bisa dicek sebelum datang.
Empat Pilar OPTIMA

Kami membangun OPTIMA di atas empat pilar:
Multi-User Platform: dapat digunakan masyarakat, desa, sekolah, hingga rumah sakit.
Real-Time Tracking: status dokumen terpantau secara instan.
Kolaborasi Lintas Lembaga: integrasi data dan alur kerja antarinstansi, selaras dengan penyelenggaraan adminduk nasional oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Pengajuan Paket: satu input menghasilkan beberapa dokumen sekaligus.
Contohnya, satu pengajuan kelahiran otomatis menghasilkan Kartu Keluarga baru, Akta Kelahiran, KIA, dan kepesertaan BPJS. Satu pengajuan kematian langsung memperbarui KK, menerbitkan Akta Kematian, dan menghapus kepesertaan BPJS yang bersangkutan.
Pemenang Lomba Aktivasi IKD Antar-OPD
Di sela peluncuran, kami juga mengumumkan pemenang lomba aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) antar-OPD Pemkab Purbalingga. Juara pertama diraih Dinas Komunikasi dan Informatika, juara kedua Inspektorat, dan juara ketiga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Langkah Selanjutnya Bersama Warga
Peluncuran OPTIMA menandai upaya kami menggeser layanan adminduk dari pola yang bergantung pada kunjungan fisik menuju layanan digital yang lebih mudah dijangkau. Kami mengajak seluruh warga Purbalingga untuk mencoba OPTIMA: siapkan dokumen persyaratan, buka laman OPTIMA, dan ajukan permohonan dari mana saja. Pantau informasi terbaru lainnya melalui berita terbaru kami.