Pada Rabu, 30 September 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menerima kunjungan Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, S.H., M.M. Beliau datang langsung untuk melakukan aktivasi IKD, yaitu Identitas Kependudukan Digital. Langkah ini mengingatkan masyarakat bahwa aktivasi IKD kini punya manfaat nyata, bukan sekadar pilihan.
Bagi masyarakat umum, pertanyaannya sederhana: apa kaitan IKD dengan bantuan sosial, dan apa yang perlu disiapkan? Artikel ini menjawabnya.
Mengapa Wakapolres Datang untuk Aktivasi IKD?
Pemerintah telah resmi melibatkan kepolisian sebagai agen perlinsos (perlindungan sosial). Perannya membantu registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) untuk penyaluran tahun 2027. Syarat menjadi agen perlinsos adalah sudah melakukan aktivasi IKD.
Karena itu, kehadiran Wakapolres di Dinpendukcapil Purbalingga merupakan bagian dari persiapan peran tersebut. Kebijakan perlindungan sosial secara nasional dapat dipantau melalui situs Kementerian Sosial.
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)?
IKD adalah versi digital dari KTP-el yang tersimpan di ponsel pintar. Data kependudukan Anda dapat ditampilkan tanpa membawa fisik KTP-el. Ketentuan resminya dikelola oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
IKD berguna ketika Anda perlu:
menunjukkan identitas dengan lebih praktis;
menggunakan layanan yang mensyaratkan verifikasi identitas digital;
berperan dalam program yang mengharuskan IKD aktif, seperti agen perlinsos.
Cara Aktivasi IKD di Purbalingga

Secara umum, tahapannya sebagai berikut:
Siapkan KTP-el asli dan ponsel pintar yang akan dipakai.
Datang ke kantor Dinpendukcapil atau kecamatan terdekat untuk pendampingan aktivasi.
Ikuti proses verifikasi data oleh petugas.
Pastikan IKD sudah aktif dan dapat dibuka di ponsel Anda.
Rincian persyaratan terbaru dapat dilihat pada halaman layanan Identitas Kependudukan Digital di situs kami. Jika ingin membaca panduan lain seputar dokumen kependudukan, kunjungi informasi layanan administrasi kependudukan.
Dinpendukcapil Purbalingga Siap Melayani
Kunjungan Wakapolres menunjukkan bahwa aktivasi IKD adalah langkah yang mudah dan dapat dilakukan siapa saja. Dinpendukcapil Purbalingga siap mendampingi warga. Kenali lebih jauh profil Dinpendukcapil Purbalingga dan layanan yang tersedia.
Ringkasan: aktivasi IKD kini menjadi syarat bagi agen perlinsos dalam membantu registrasi ulang penerima bansos 2027. Jangan menunda: siapkan KTP-el dan ponsel Anda, lalu kunjungi Dinpendukcapil Purbalingga atau kecamatan terdekat untuk aktivasi IKD hari ini.