Pelayanan KTP-el Akhir Pekan Dinpendukcapil Purbalingga: Komitmen Kemudahan untuk Masyarakat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada tanggal 4 dan 5 Oktober 2025, Dinpendukcapil Purbalingga tetap membuka layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), di akhir pekan. Inisiatif ini merupakan solusi cerdas bagi warga yang kesulitan mengurus dokumen penting di hari kerja.
Hasil Layanan di Akhir Pekan: Mendekatkan Akses bagi Masyarakat
Pelayanan KTP-el di akhir pekan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Berikut adalah rekapitulasi data layanan yang berhasil dicatat:
Sabtu, 4 Oktober 2025:
- Rekam KTP-el: 59 orang
Minggu, 5 Oktober 2025:
- Rekam KTP-el Pemula: 30 orang
- Rekam dan Cetak KTP Lansia: 1 orang
Data ini menunjukkan antusiasme warga yang memanfaatkan kesempatan pelayanan di hari libur. Total 90 warga berhasil mengurus KTP-el mereka, termasuk KTP-el pemula dan lansia, berkat inisiatif ini.
Komitmen Kepala Dinas: Melayani Sepenuh Hati
Bapak Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, menegaskan pentingnya program ini. Beliau menyatakan, "Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini membuka layanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu. Kami menyadari bahwa banyak warga yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja karena tuntutan pekerjaan, sekolah, kuliah, dan aktivitas lainnya. Oleh karena itu, kami hadir memberikan solusi membuka layanan di akhir pekan agar kebutuhan dokumen kependudukan khususnya kepemilikan KTP-el tetap bisa terpenuhi dengan mudah dan cepat."
Pernyataan ini mencerminkan visi Dinpendukcapil Purbalingga yang berorientasi pada kepuasan dan kemudahan masyarakat. Dengan adanya layanan akhir pekan, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pengurusan KTP-el.
Mengapa KTP-el Penting?
KTP-el adalah identitas resmi penduduk dan merupakan dokumen fundamental untuk mengakses berbagai layanan publik dan privat. KTP-el dibutuhkan untuk:
- Registrasi BPJS atau layanan kesehatan lainnya
- Pembukaan rekening bank
- Pengurusan surat izin mengemudi
- Mengikuti pemilihan umum
- Dan banyak lagi urusan administrasi penting lainnya.
Oleh karena itu, keberadaan layanan akhir pekan ini sangat membantu masyarakat Purbalingga dalam memastikan mereka memiliki identitas resmi yang valid.
Poin Penting Pelayanan Akhir Pekan Dinpendukcapil Purbalingga:
- Aksesibilitas Tinggi: Warga bisa mengurus KTP-el tanpa mengganggu jam kerja atau sekolah.
- Komitmen Pelayanan: Bentuk nyata komitmen Dinpendukcapil Purbalingga untuk melayani masyarakat.
- Cakupan Luas: Melayani rekam KTP-el pemula hingga lansia.
- Kemudahan: Proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat.