Sosialisasi dan Pelatihan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Purbalingga kepada Siswa dan Mahasiswa Magang: Membangun Ekosistem Digital Layanan Publik

Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, melalui inisiatif luar biasa, menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk siswa dan mahasiswa magang. Acara ini bukan hanya sekadar pertemuan, melainkan langkah progresif dalam mewujudkan transformasi digital layanan pemerintah di Purbalingga. Sosialisasi dan pelatihan ini dilakukan oleh Wasri Purwati, S.Sos selaku Ahli Muda - Analis Kebijakan dan didampingi oleh Dwi Nuraeni, S.Sos selaku Kasubbag Umum dan Kepegawaian.
Meningkatkan Kesadaran dan Aksesibilitas Layanan dengan IKD
Pentingnya IKD sebagai bagian integral dari ekosistem digital layanan pemerintah adalah poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi ini. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat Purbalingga mengenai manfaat dan kemudahan yang ditawarkan IKD. Dengan memiliki Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat merasakan kemudahan akses layanan vital seperti kesehatan JKN-KIS dan berbagai layanan publik lainnya. Cukup dengan menunjukkan data digital dari aplikasi IKD, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Efisiensi Administrasi dan Wawasan Penggunaan NIK
Transformasi digital yang diusung IKD secara signifikan mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik. Tidak lagi diperlukan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga, karena seluruh data penting sudah tersimpan dalam bentuk digital di genggaman setiap individu. Sosialisasi ini juga memberikan wawasan mendalam mengenai manfaat penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal yang berlaku untuk berbagai layanan. NIK kini menjadi kunci utama untuk membuka akses ke berbagai fasilitas publik secara digital.
Pelatihan Aktivasi IKD: Mencetak Duta Digital di Kalangan Muda
Selain fokus pada sosialisasi, acara ini juga menekankan pentingnya pelatihan aktivasi IKD. Siswa dan mahasiswa magang yang hadir dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk membantu pemohon dalam proses aktivasi IKD. Inisiatif ini tidak hanya memperluas jangkauan layanan aktivasi, tetapi juga memupuk generasi muda sebagai duta-duta digital yang siap membantu masyarakat Purbalingga dalam beradaptasi dengan era digital.
Cara Mudah Mendaftar dan Mengaktifkan IKD
Bagi masyarakat Purbalingga yang ingin mengaktifkan IKD, berikut adalah langkah-langkah mudah yang perlu diikuti:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Isi Data Diri: Masukkan data diri Anda seperti NIK, email, dan nomor ponsel yang aktif.
- Verifikasi Data: Lakukan proses verifikasi data diri dan pemindaian wajah (face recognition) untuk memastikan keakuratan identitas.
- Aktivasi: Kunjungi Kantor Dukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Kecamatan, atau Kantor Desa terdekat di Purbalingga. Di sana, Anda akan mendapatkan QR Code yang perlu dipindai. Setelah pemindaian, lakukan aktivasi melalui kode yang akan dikirimkan ke email terdaftar Anda.
Penting untuk diingat: Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara fisik di Kantor Dukcapil, MPP, Kantor Kecamatan, dan Kantor Desa. Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa tidak ada aktivasi IKD melalui WhatsApp atau Video Call. Pastikan Anda melakukan aktivasi di lokasi resmi yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan validitas data Anda.