Pelayanan KTP-el Akhir Pekan Dinpendukcapil Purbalingga: Komitmen Kemudahan untuk Masyarakat

Card Image

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam sebuah inisiatif yang patut diacungi jempol, Dinpendukcapil Purbalingga membuka layanan khusus perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada akhir pekan, tepatnya tanggal 27 dan 28 September 2025. Langkah ini diambil untuk menjangkau warga yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan pada hari kerja.

Antusiasme Warga dalam Pelayanan Akhir Pekan

Respons masyarakat terhadap layanan inovatif ini sangat positif. Terlihat dari data kegiatan, pada hari Sabtu, 27 September 2025, sebanyak 63 orang berhasil melakukan perekaman KTP-el. Antusiasme ini berlanjut pada hari Minggu, 28 September 2025, dengan kembali tercatat 53 orang yang memanfaatkan kesempatan emas ini untuk merekam data KTP-el mereka. Total, sebanyak 116 warga Purbalingga telah terlayani dalam dua hari tersebut.

Sabtu, 27 September 2025: 63 orang perekam KTP-el

Minggu, 28 September 2025: 53 orang perekam KTP-el

Total: 116 orang

Strategi Dinpendukcapil Purbalingga dalam Meningkatkan Aksesibilitas

Bapak Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, menegaskan pentingnya inisiatif ini. Beliau menyatakan, "Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini membuka layanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu. Kami menyadari bahwa banyak warga yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja karena tuntutan pekerjaan, sekolah, kuliah dan aktivitas lainnya. Oleh karena itu, kami hadir memberikan solusi membuka layanan di akhir pekan agar kebutuhan dokumen kependudukan khususnya kepemilikan KTP-el tetap bisa terpenuhi dengan mudah dan cepat."

Pernyataan ini menggarisbawahi upaya Dinpendukcapil Purbalingga untuk memahami kebutuhan warganya. Dengan membuka layanan di luar jam kerja tradisional, aksesibilitas terhadap pelayanan publik menjadi lebih luas. Ini adalah langkah proaktif yang mendukung percepatan kepemilikan KTP-el bagi seluruh masyarakat Purbalingga.

Manfaat Layanan Perekaman KTP-el di Akhir Pekan

  • Kemudahan Akses: Masyarakat yang sibuk pada hari kerja dapat mengurus KTP-el tanpa mengganggu aktivitas utama mereka.

  • Efisiensi Waktu: Waktu luang di akhir pekan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk memenuhi kewajiban administrasi kependudukan.

  • Peningkatan Cakupan: Lebih banyak warga yang berkesempatan untuk memiliki KTP-el, memastikan data kependudukan yang akurat dan terkini.

  • Komitmen Pelayanan Prima: Menunjukkan dedikasi Dinpendukcapil Purbalingga dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Inisiatif layanan perekaman KTP-el di akhir pekan oleh Dinpendukcapil Purbalingga bukan hanya sekadar pelayanan tambahan, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah daerah untuk selalu berinovasi demi kesejahteraan dan kemudahan warganya. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

 

Bagikan Artikel ini