Layanan Inklusif Dukcapil: Rekam KTP-EL Prioritas untuk Lansia Ibu Romiyah di Cipawon

Pada Senin, 29 September 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan inklusif. Kali ini, fokus diberikan pada perekaman prioritas KTP-EL untuk warga lanjut usia (lansia), khususnya Ibu Romiyah dari Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja. Inisiatif ini menegaskan kembali semangat pelayanan publik yang humanis dan berpihak kepada masyarakat rentan.
Apresiasi Kepala Dinas terhadap Pelayanan Inovatif
Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas pelayanan. Beliau menyoroti upaya luar biasa dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada penduduk rentan, termasuk warga lansia dan mereka yang memiliki keterbatasan fisik. "Saya selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan petugas/operator pelayanan yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada penduduk rentan, khususnya warga lanjut usia dan warga yang mengalami keterbatasan fisik akibat jatuh atau kondisi kesehatan lainnya," ujarnya.
Pelayanan Adminduk yang Semakin Inklusif
Sebagai wujud nyata pelayanan yang inklusif, Ibu Romiyah hadir di Dinpendukcapil didampingi oleh Ibu Kun Istiyah selaku Kepala Dusun dan Operator SIAK Desa, serta oleh Kader Kesehatan. Pendampingan ini memastikan Ibu Romiyah mendapatkan dukungan penuh selama proses perekaman KTP-EL.
Salah satu inovasi yang patut diacungi jempol adalah pelayanan langsung di dalam kendaraan atau mobil penduduk. Metode ini memungkinkan warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, seperti Ibu Romiyah, untuk melakukan perekaman KTP-EL tanpa harus turun dari kendaraan. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pelayanan adminduk semakin inklusif dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Poin Penting:
- Perekaman Prioritas: Khusus untuk lansia dan penduduk rentan.
- Layanan Jemput Bola: Melalui pelayanan di dalam kendaraan.
- Tanpa Turun Kendaraan: Memudahkan warga dengan keterbatasan fisik.
- Pendampingan Komprehensif: Ibu Romiyah didampingi Kepala Dusun, Operator SIAK Desa, dan Kader Kesehatan.
Sejalan dengan Permendagri Nomor 96 Tahun 2019
Tindakan pelayanan yang humanis ini selaras dengan amanat Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan. Regulasi ini memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama dalam kepemilikan dokumen kependudukan, tanpa terkecuali. Dinpendukcapil secara konsisten mewujudkan semangat ini dalam setiap layanannya.
Harapan untuk Masa Depan Pelayanan Dukcapil
Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, mengungkapkan harapannya agar semangat pelayanan yang humanis dan responsif ini terus terjaga dan ditingkatkan. Beliau berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh jajaran Dukcapil dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
"Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi seluruh petugas lapangan termasuk jajaran pemerintah desa dan kelurahan yang responsif dan memfasilitasi warganya terhadap kebutuhan dokumen kependudukan. Mari terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat," tutupnya.