Pelayanan Dinas Kependudukan Kabupaten Purbalingga di Car Free Day 3 Agustus 2025

Card Image

Pada Minggu, 3 Agustus 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga kembali menggelar pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di acara Car Free Day Purbalingga. Kegiatan pelayanan ini rutin dilaksanakan setiap dua minggu sekali untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kependudukan.

Selama pelaksanaan Car Free Day kali ini, Dinas Kependudukan berhasil melayani perekaman KTP sebanyak 5 orang, pencatatan Akta Kematian untuk 3 orang, perekaman Kartu Keluarga (KK) sebanyak 4 orang, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk 7 orang, serta pelayanan Identitas Kependudukan Dinas (IKD) sebanyak 3 orang.

Dengan rutin diadakannya pelayanan di Car Free Day ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat luas secara efektif dan efisien. Program ini juga meningkatkan kesadaran pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan valid.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan pelayanan yang konsisten ini, seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani dengan baik tanpa harus repot datang ke kantor dinas, sehingga memudahkan tugas administrasi dan mendukung tata kelola kependudukan yang rapi dan terpercaya.

 

Bagikan Artikel ini