Pelayanan Adminduk Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga di Desa Cipawon

Pada Senin, 14 Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja. Acara ini bertempat di Balai Desa Cipawon dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Hasil Pelayanan Adminduk
Selama kegiatan tersebut, Dinpendukcapil berhasil memberikan sejumlah pelayanan sebagai berikut:
- Akta Kelahiran: 28 pelayanan
- Akta Kematian: 8 pelayanan
- Akta Kelahiran (Kutipan Kedua): 5 pelayanan
- Kartu Keluarga: 62 pelayanan
Pelayanan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan yang penting bagi kehidupan sehari-hari.
Manfaat Pelayanan Adminduk
Pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan di Desa Cipawon sangat bermanfaat bagi masyarakat. Beberapa manfaatnya antara lain:
Mempermudah Proses Administrasi: Masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen penting tanpa harus jauh-jauh ke kantor dinas.
Meningkatkan Kesadaran Hukum: Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan dalam berbagai aspek kehidupan.
Mendukung Program Pemerintah: Kegiatan ini mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kependudukan.
Kesimpulan
Pelayanan adminduk yang dilakukan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga di Desa Cipawon merupakan langkah positif dalam meningkatkan layanan publik. Dengan hasil pelayanan yang signifikan, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan mereka. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor dinas setempat atau mengunjungi website resmi Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.