Pencatatan Perkawinan RHEZA PALEVA TANUWIJAYA dan YOSEPHINE KRISTIANTI di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Purbalingga, 9 September 2025

Card Image

Pada hari Selasa, 9 September 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menandai momen penting dalam kehidupan warganya dengan melakukan proses pencatatan perkawinan secara resmi. Pasangan yang mengikuti prosesi ini adalah RHEZA PALEVA TANUWIJAYA dan YOSEPHINE KRISTIANTI, yang secara resmi dicatat di ruang perkawinan Dinas Dinpendukcapil pada pukul 09.00 WIB.

Detail Pencatatan: Langkah Resmi yang Sudah Diumumkan Sebelumnya

Proses pencatatan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba — justru, telah diumumkan melalui pengumuman resmi dari dinas dengan nomor 400.12.3.2/412/2025. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga terhadap transparansi dan prosedur administrasi yang jelas serta tertib. Pengumuman tersebut menjadi dasar bagi pasangan untuk menyiapkan dokumen dan hadir sesuai jadwal.

Momen Spesial: Mengukir Keberkahan dalam Catatan Negara

Acara pencatatan ini bukan sekadar prosedur administrasi, namun merupakan pembentukan ikatan keluarga yang diakui secara hukum. Dengan dilakukannya pencatatan pada 9 September 2025, RHEZA dan YOSEPHINE resmi menjadi pasangan suami istri yang secara sah diakui oleh negara melalui institusi pemerintahan setempat.

Pencatatan di ruang khusus Dinpendukcapil juga mencerminkan semangat modernisasi layanan publik — dengan suasana yang tenang, teratur, dan penuh makna, menjadikan momen ini layak untuk diabadikan dalam kenangan.

 

Bagikan Artikel ini