Kerja Sama Dinpendukcapil, RSIA Ummu Hani, dan BPJS Kesehatan Wujudkan Program

Card Image

Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, RSIA Ummu Hani Purbalingga, dan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk inovasi Anak Ceria JIPAT (Administrasi Kependudukan Anak yang Cepat, Tepat & Gratis Siji Olih Papat) dengan nomor 400.12/1724/2024, 024/PKS/RSIAUH/2024, dan 352/KTR/VI-03/0824. Program ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir di Kabupaten Purbalingga.

Tujuan dan Manfaat Program Anak Ceria JIPAT

Program Anak Ceria JIPAT bertujuan untuk memberikan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan terintegrasi bagi setiap bayi yang lahir di Kabupaten Purbalingga. Melalui program ini, orang tua dapat langsung menerima empat dokumen penting bagi anak mereka, yaitu:

  1. Kartu Keluarga (KK): Menambahkan bayi sebagai anggota keluarga terbaru.
  2. Akta Kelahiran: Dokumen resmi yang mengesahkan kelahiran anak.
  3. Kartu Identitas Anak (KIA): Identitas resmi bagi anak yang penting untuk berbagai layanan.
  4. Kepesertaan JKN: Pendaftaran otomatis bayi sebagai peserta JKN melalui BPJS Kesehatan.

Program ini memberikan manfaat signifikan dengan menyederhanakan proses pengurusan dokumen, menghemat waktu, dan memberikan akses layanan administrasi yang lebih cepat dan efisien. Orang tua tidak perlu lagi mendatangi berbagai instansi untuk mengurus dokumen, karena semua dapat diperoleh sekaligus melalui Anak Ceria JIPAT.

Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian ini melibatkan tiga pihak utama dengan tugas dan tanggung jawab berikut:

  • Dindukcapil Kabupaten Purbalingga: Bertanggung jawab atas penerbitan KK, akta kelahiran, dan KIA bagi setiap bayi baru lahir yang terdaftar dalam program ini.
  • RSIA Ummuhani: Mengidentifikasi dan mendaftarkan setiap pasien yang baru melahirkan ke dalam program Anak Ceria JIPAT, serta mengirimkan data kelahiran ke Dindukcapil untuk diproses lebih lanjut.
  • BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto: Memfasilitasi pendaftaran bayi baru lahir ke program JKN, sehingga bayi dapat langsung tercakup dalam sistem kesehatan nasional.

Implementasi Program dan Sasaran Utama

Program Anak Ceria JIPAT akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga, dengan fokus utama pada bayi yang lahir di RSIA Ummuhani. Setiap bayi yang lahir di rumah sakit ini secara otomatis akan terdaftar dalam program, memastikan bahwa orang tua tidak perlu repot mengurus dokumen di berbagai instansi berbeda.

Sasaran utama dari program ini adalah memberikan layanan cepat dan tanpa biaya tambahan bagi bayi yang lahir di Kabupaten Purbalingga, khususnya di RSIA Ummuhani, agar mereka dapat memiliki dokumen kependudukan dan jaminan kesehatan sesegera mungkin.

Harapan dan Keberlanjutan Program

Melalui Anak Ceria JIPAT, diharapkan proses administrasi kependudukan di Kabupaten Purbalingga menjadi lebih efisien dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara responsif. Inisiatif ini diharapkan juga dapat menjadi contoh layanan publik berkualitas yang dapat diterapkan di daerah lain.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama yang solid antara Dinpendukcapil, RSIA Ummuhani, dan BPJS Kesehatan. Dengan sinergi yang baik dari semua pihak, Anak Ceria JIPAT diharapkan mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Purbalingga.

Mari dukung program Anak Ceria JIPAT untuk memastikan setiap anak di Purbalingga mendapatkan hak-hak mereka dengan cepat, tepat, dan gratis!

Bagikan Artikel ini