Jemput Bola Perekaman KTP Pemula di SMAN 1 Bukateja, 95 Pelajar Direkam

Jemput Bola Perekaman KTP Pemula di SMAN 1 Bukateja, 95 Pelajar Direkam

Perekaman KTP pemula Purbalingga kembali digelar melalui program jemput bola yang menyasar pelajar usia wajib KTP. Pada Rabu, 16 September 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga mendatangi SMAN 1 Bukateja untuk memberikan layanan adminduk langsung di lingkungan sekolah. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya rutin agar pelajar yang telah atau akan memenuhi syarat usia tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas.

Hasil Kegiatan di SMAN 1 Bukateja

Dari pelaksanaan jemput bola ini, dua capaian utama tercatat:

  • Rekam KTP: 95 pelajar berhasil melakukan perekaman data biometrik untuk layanan perekaman KTP elektronik .

  • Biodata Anak Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran (BAKAK): 38 data anak diverifikasi dan dilengkapi.

Kedua angka ini menunjukkan bahwa layanan jemput bola ktp SMAN 1 Bukateja tidak hanya menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, tetapi juga turut merapikan data kependudukan anak yang belum genap usia tersebut melalui pencocokan BAKAK.

Mengapa Perekaman KTP Pemula Penting Dilakukan Sejak di Sekolah

Perekaman sejak di bangku sekolah memudahkan pelajar untuk langsung memiliki identitas kependudukan begitu memenuhi syarat usia, tanpa harus mengurus secara terpisah setelah lulus. Program ini juga membantu Dinpendukcapil memperbarui data kependudukan secara lebih cepat dan merata, khususnya di wilayah kecamatan yang jauh dari kantor pusat layanan.

Bagi pelajar yang belum sempat mengikuti sesi perekaman di sekolah, pemantauan jadwal jemput bola adminduk berikutnya bisa dilakukan melalui kanal resmi Dinpendukcapil Purbalingga.

Syarat Rekam KTP Elektronik Pemula

Secara nasional, syarat rekam ktp elektronik pemula (penerbitan KTP-el pertama kali) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 , yaitu:

  1. Telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin.

  2. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

jebol Sma bukateja.png

Pemohon tetap wajib hadir langsung untuk proses perekaman biometrik, termasuk foto, sidik jari, dan tanda tangan digital. Tidak ada biaya yang dipungut dalam proses ini.

Apa Itu BAKAK dan Kenapa Perlu Diverifikasi?

Biodata Anak Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran (BAKAK) adalah proses pencocokan data anak dengan akta kelahiran yang telah diterbitkan. Verifikasi ini penting agar data anak dalam sistem kependudukan konsisten dengan dokumen resmi, sehingga tidak menimbulkan kendala saat anak tersebut kelak mengurus dokumen lain seperti KTP-el atau kartu identitas anak.

Cara Mengikuti Layanan Jemput Bola Selanjutnya

Pelajar, orang tua, maupun pihak sekolah yang ingin mengajukan kegiatan serupa dapat berkoordinasi langsung dengan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga. Beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum sesi perekaman:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk setiap peserta.

  • Daftar nama peserta yang telah dikoordinasikan pihak sekolah.

  • Ruangan dengan akses listrik yang memadai untuk perangkat perekaman.

Dengan persiapan yang baik, proses perekaman ktp pemula purbalingga di sekolah dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

Penutup

Keberhasilan jemput bola ktp sman 1 bukateja dengan capaian 95 rekam KTP dan 38 BAKAK menegaskan komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam mendekatkan layanan adminduk ke masyarakat, khususnya generasi muda. Pantau terus jadwal kegiatan serupa di sekolah lain melalui kanal resmi Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga agar tidak melewatkan kesempatan mengurus dokumen kependudukan tanpa antre panjang.

Abdullah Aziz Sembada

Abdullah Aziz Sembada

Saya programmer yang berfokus pada pengembangan perangkat lunak. Ahli dalam berbagai bahasa pemrograman dan memiliki pengalaman dalam pembuatan aplikasi desktop, web, dan mobile.