Mengurus dokumen kependudukan kini tidak lagi harus menunggu lama di kantor. Melalui layanan jemput bola adminduk Purbalingga, warga bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan sambil berolahraga di akhir pekan. Pada Minggu, 13 September 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menghadirkan layanan ini langsung di lokasi Car Freeday Purbalingga.
Kepala Dinas Turun Langsung Dampingi Layanan
Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari jajaran pimpinan. Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Bambang Widjonarko, hadir langsung mendampingi jalannya layanan di lapangan. Kehadiran ini menunjukkan komitmen instansi untuk mendekatkan layanan rekam KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor dinas.
Model layanan seperti ini sejalan dengan program jemput bola yang terus digencarkan Ditjen Dukcapil Kemendagri ke berbagai daerah di Indonesia, dengan tujuan mempercepat cakupan kepemilikan dokumen adminduk. Informasi lebih lanjut mengenai program jemput bola Ditjen Dukcapil Kemendagri bisa diakses melalui situs resminya.

Rincian Hasil Layanan Jemput Bola
Selama kegiatan berlangsung, tercatat sejumlah dokumen berhasil diselesaikan di lokasi:
Pencetakan Kartu Keluarga (KK): 3
Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA): 7
Rekam KTP elektronik pemula: 5
Cetak KTP elektronik via Elkia Pos: 9
Surat keterangan pindah: 1
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): 2
Angka-angka ini menunjukkan bahwa warga yang datang ke Car Freeday tidak hanya tertarik pada layanan konvensional seperti KK dan KTP, tetapi juga mulai melirik layanan digital seperti IKD.
Elkia Pos, Solusi Cetak KTP Praktis
Salah satu layanan yang cukup diminati adalah pencetakan KTP melalui Elkia Pos, dengan 9 lembar berhasil dicetak dalam sehari. Layanan ini memungkinkan warga yang KTP-nya rusak, hilang, atau perlu perubahan data untuk langsung mendapatkan kartu fisik tanpa proses berhari-hari.
Pentingnya Kepemilikan Dokumen Kependudukan
Kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap bukan sekadar formalitas administratif. Sesuai UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk , setiap penduduk wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai dasar penerbitan berbagai layanan publik lainnya, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Penutup: Manfaatkan Layanan Jemput Bola Berikutnya
Kegiatan jemput bola adminduk di Car Freeday Purbalingga membuktikan bahwa layanan kependudukan bisa hadir lebih dekat dan praktis bagi masyarakat. Bagi warga yang belum sempat mengurus dokumen pada kesempatan ini, pantau terus jadwal kegiatan serupa melalui berita kegiatan Dinpendukcapil Purbalingga agar tidak ketinggalan layanan jemput bola berikutnya.