Jemput Bola Aktivasi IKD di Desa Tlagayasa: Mempermudah Pelayanan Adminduk

Card Image

Pada Sabtu, 11 Januari 2025, Desa Tlagayasa yang terletak di Kecamatan Bobotsari melaksanakan kegiatan jemput bola untuk aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Tlaga Pesona. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya aplikasi IKD dalam mempermudah akses dan pelayanan administrasi kependudukan.

Pak Sutaryo, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat di Desa Tlagayasa, memberikan kesan dan pesan mengenai keberadaan IKD. Beliau menyatakan, "Dengan adanya IKD, pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah. Misalnya, bagi warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan data penduduk, mereka dapat dengan mudah melihat data mereka melalui aplikasi IKD. Ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang belum sempat mengurus kehilangan.

Lebih lanjut, Pak Sutaryo menjelaskan bahwa desa yang telah mencapai target dan berhasil mengimplementasikan inovasi Linggamas Gratis dapat melakukan pelayanan administrasi kependudukan langsung di tingkat desa. Hal ini tentunya akan mempercepat proses dan mempermudah akses bagi masyarakat.

Beliau juga memberikan pesan penting terkait aplikasi IKD, yaitu agar aplikasi ini lebih mendukung semua versi ponsel Android. Ini penting agar semua warga, tanpa terkecuali, dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi ini dengan baik.

Pak Sutaryo mengingatkan khususnya kepada warga Tlagayasa yang belum melakukan aktivasi untuk segera mengunjungi kantor desa dan melakukan aktivasi IKD. "Jangan lewatkan kesempatan ini, karena IKD akan sangat membantu dalam urusan administrasi kependudukan kita sehari-hari," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan jemput bola aktivasi IKD ini, diharapkan seluruh warga Desa Tlagayasa dapat memanfaatkan teknologi untuk mempermudah urusan administrasi mereka, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.

Dengan artikel ini, diharapkan masyarakat Desa Tlagayasa semakin memahami manfaat dari aplikasi IKD dan segera melakukan aktivasi untuk kemudahan pelayanan administrasi kependudukan.

Bagikan Artikel ini