LINGGAMAS GRATIS
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DINPENDUKCAPIL) Kabupaten Purbalingga kembali menghadirkan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan (adminduk). Inovasi ini diberi nama LINGGAMAS GRATIS atau Layanan Administrasi Kependudukan Purbalingga Mudah Aman didesa dan Gratis, yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
Apa Itu LINGGAMAS GRATIS?
LINGGAMAS GRATIS adalah sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat di setiap desa di Kabupaten Purbalingga untuk mengakses layanan adminduk tanpa biaya dan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Dukcapil. Dengan adanya layanan ini, proses pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian dapat diselesaikan di kantor atau balai desa masing-masing.
Manfaat Layanan LINGGAMAS GRATIS
Dengan hadirnya LINGGAMAS GRATIS, masyarakat kini dapat menikmati beberapa manfaat berikut:
- Akses Layanan yang Lebih Mudah: Warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor kecamatan atau Dukcapil, sehingga menghemat waktu dan biaya transportasi.
- Pengurusan Dokumen yang Cepat dan Efisien: Proses layanan yang lebih dekat ini memungkinkan warga untuk segera mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan.
- Gratis dan Ramah di Kantong: Semua layanan yang disediakan melalui LINGGAMAS GRATIS tidak dipungut biaya, sesuai dengan nama inovasi ini.
Tujuan LINGGAMAS GRATIS
LINGGAMAS GRATIS dirancang untuk mendukung kemandirian desa dalam melayani kebutuhan administrasi kependudukan warganya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap desa dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan dasar penduduknya terkait dokumen resmi. Selain itu, inovasi ini bertujuan untuk mempercepat layanan sehingga masyarakat bisa mendapatkan dokumen yang dibutuhkan dengan lebih cepat tanpa birokrasi yang panjang.
Langkah Menuju Transformasi Layanan Publik di Purbalingga
Inovasi LINGGAMAS GRATIS menjadi bukti nyata komitmen DINPENDUKCAPIL Kabupaten Purbalingga dalam melakukan transformasi layanan publik. Dengan adanya sistem ini, pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin dekat dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah pedesaan.
DINPENDUKCAPIL Kabupaten Purbalingga berharap bahwa LINGGAMAS GRATIS akan menjadi solusi yang memudahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kerja sama dengan perangkat desa, layanan ini akan terus ditingkatkan untuk mencakup seluruh kebutuhan masyarakat terkait administrasi kependudukan.
Cara Mengakses Layanan LINGGAMAS GRATIS
Untuk memanfaatkan layanan ini, warga cukup datang ke kantor atau balai desa mereka masing-masing dan mengajukan permohonan dokumen yang dibutuhkan. Dengan adanya petugas desa yang siap melayani, warga akan mendapatkan pendampingan dalam setiap prosesnya, mulai dari pengajuan hingga penerbitan dokumen.
Masa Depan Layanan Adminduk di Kabupaten Purbalingga
Inovasi LINGGAMAS GRATIS adalah langkah awal dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan efisien di Kabupaten Purbalingga. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat semakin mudah mengakses dokumen kependudukan yang mereka perlukan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Purbalingga.
Dengan LINGGAMAS GRATIS, segala urusan kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan gratis!