Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui Inovasi ELKIA Pos. Inovasi ini merupakan bentuk kerja sama antara Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dan PT. POS Indonesia (PERSERO) Kantor Cabang Purbalingga dengan nomor perjanjian 470/876/V/2024 dan 296/Bisratket/PKS_OT/IV/0524. Melalui ELKIA Pos, masyarakat kini dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.

Kemudahan Mengurus Dokumen dengan Biaya Terjangkau

Dengan adanya ELKIA Pos, masyarakat cukup mengunjungi kantor kecamatan atau desa yang telah mengimplementasikan Inovasi Linggamas Gratis. Biaya pengantaran dokumen dari Dinpendukcapil ke kantor POS hanya sebesar Rp. 10.000, berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga, baik dekat maupun jauh.

Namun, perlu diketahui bahwa biaya Rp. 10.000 ini adalah biaya pengantaran dari kantor POS, bukan biaya untuk layanan di Dinpendukcapil. Semua jenis pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga sepenuhnya gratis. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat Purbalingga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Manfaat Inovasi ELKIA Pos untuk Masyarakat Purbalingga

ELKIA Pos hadir sebagai solusi yang memudahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor Dinpendukcapil. Dengan inovasi ini, masyarakat Purbalingga kini bisa mendapatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan lebih cepat, praktis, dan ekonomis.

Keuntungan Inovasi ELKIA Pos:

  1. Hemat Waktu dan Biaya: Tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dinpendukcapil, cukup ke kantor kecamatan atau desa terdekat yang mendukung layanan Linggamas Gratis.
  2. Biaya Pengantaran Terjangkau: Dengan tarif pengantaran Rp. 10.000 ke seluruh wilayah Purbalingga, masyarakat dapat menerima dokumen kependudukan mereka dengan cepat dan efisien.
  3. Layanan Gratis di Dinpendukcapil: Semua biaya hanya dikenakan untuk pengantaran ke kantor POS; layanan di Dinpendukcapil tetap gratis.

Inovasi ELKIA Pos menjadi salah satu langkah nyata dari DInpendukcapil Purbalingga dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat. Dengan mengoptimalkan kerja sama ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Purbalingga dapat lebih cepat, murah, dan menyeluruh.