Implementasi Inovasi LinggaMas Gratis di Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan, Warga Nikmati Kemudahan Pelayanan Adminduk

Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, kini telah memanfaatkan inovasi layanan "LINGGAMAS GRATIS" yang diluncurkan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga. Inovasi ini menghadirkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) langsung di tingkat desa.
Kepala Desa Tumanggal, Bapak Misno, menyampaikan apresiasi atas inovasi ini. "Kami atas nama Pemerintah Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan sangat mengapresiasi, mendukung, dan berterima kasih kepada Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga atas terobosan inovatif ini. Layanan LINGGAMAS GRATIS mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi penting tanpa harus ke kantor Dinpendukcapil di pusat,” ungkapnya. Menurutnya, meskipun belum semua desa menikmati layanan ini, LINGGAMAS GRATIS membuktikan komitmen Disdukcapil dalam memberikan kemudahan dan efisiensi layanan kependudukan kepada masyarakat.
Bapak Misno menambahkan, "Kami menyadari bahwa data administrasi kependudukan sangat penting, valid, dan selalu dibutuhkan oleh masyarakat. LINGGAMAS GRATIS telah menjadi solusi tepat untuk mempercepat proses pengurusan Adminduk di tingkat desa. Kami berharap, inovasi-inovasi seperti ini terus berlanjut demi kepentingan masyarakat dan desa.”
Pernyataan senada disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Tumanggal, Bapak Imam Ahmadi, S.Kom, serta Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tumanggal, Ibu Dariyah, A.Md.Kom. Mereka berterima kasih atas adanya inovasi ini, yang membuat masyarakat merasa lebih nyaman dan puas dengan layanan yang diberikan. "Pelayanan LINGGAMAS GRATIS sangat membantu kami dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Kami berharap, inovasi baru akan terus tercipta untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan,” tambah Ibu Dariyah.
Implementasi LINGGAMAS GRATIS ini menunjukkan bahwa Dinpendukcapil Purbalingga selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, dekat, dan memudahkan masyarakat desa dalam mengurus dokumen kependudukan yang esensial.