Forum Konsultasi Publik Dinpendukcapil Purbalingga 2025: Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Card Image

Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen Dinpendukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas. Salah satu fokus utama FKP tahun ini adalah pembahasan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan dalam layanan Linggamas Gratis, sebagai bagian dari upaya desentralisasi pelayanan adminduk.

Fokus Layanan Linggamas Gratis

Linggamas Gratis adalah layanan inovatif yang memungkinkan masyarakat di setiap desa di Kabupaten Purbalingga mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa biaya dan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Dukcapil. Dengan layanan ini, warga dapat mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian langsung di kantor atau balai desa masing-masing. Langkah ini bertujuan mempercepat proses layanan dan memudahkan akses masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan pelayanan publik di tingkat desa.

Tujuan Utama Forum Konsultasi Publik

1.      Menegaskan komitmen pelayanan Dinpendukcapil yang semakin responsif dan berkualitas.

2.      Menyampaikan hasil diskusi dan langkah nyata yang akan diambil kepada masyarakat.

3.      Membangun kepercayaan publik bahwa perbaikan layanan adalah proses yang berkesinambungan.

4.      Mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap kebijakan.

5.      Mempersiapkan sosialisasi yang lebih luas kepada seluruh pemangku kepentingan.

Manfaat Forum Konsultasi Publik Bagi Berbagai Pihak

1.      Bagi masyarakat umum, forum ini menjadi jembatan untuk menyamakan harapan dengan kemampuan dinas agar kebijakan tidak merugikan publik.

2.      Bagi penyelenggara layanan, forum memberikan kesempatan untuk mendapatkan masukan kritis yang berguna dalam penyusunan dan perbaikan kebijakan layanan, serta sebagai alat monitoring efektifitas.

3.      Bagi publik, forum menjamin ruang partisipasi yang sah dan hak pengawasan layanan sesuai UU Pelayanan Publik, sekaligus meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan layanan.

Peserta Forum Konsultasi Publik

FKP ini dihadiri oleh berbagai tokoh perwakilan akademisi dan lembaga pemerintahan serta pengguna layanan, antara lain:

1.      Puji Hartati, S.Si.,M.Kes dari Universitas Perwira Purbalingga

2.      Diah Oktaviani, S.H dari Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Purbalingga

3.      Novia Findy Kartika, S.H dari Politeknik Madyathika Purbalingga

4.      Valen Rindiyafi A. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNSOED

5.      Arin Widiati dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNWIKU

6.      Siti Khudriyati, S.Sos dari Bagian ORTALA Setda Purbalingga

7.      Lejar Hatininggar dari LPPL Radio Gema Sudirman Purbalingga

8.      Sakhuri dari PPDRI Kab. Purbalingga

9.      Sarno, S.Sos sebagai pengguna layanan Adminduk Purbalingga

Forum ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat dalam perbaikan kualitas pelayanan publik.

 

Bagikan Artikel ini