Dinpendukcapil Purbalingga Layani Perekaman KTP di Akhir Pekan: Wujud Nyata Pelayanan Prima!

Card Image

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan, Dinpendukcapil Purbalingga membuka pelayanan khusus perekaman KTP di hari libur, yaitu pada Sabtu dan Minggu, 20 dan 21 September 2025. Inisiatif ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen di hari kerja, serta wujud nyata dari pelayanan publik yang prima di Kabupaten Purbalingga.

Hasil Gemilang Layanan Akhir Pekan Dinpendukcapil Purbalingga

Antusiasme masyarakat terhadap layanan khusus akhir pekan ini terlihat dari capaian yang signifikan. Pada Sabtu, 20 September 2025, sebanyak 81 orang berhasil melakukan perekaman KTP. Sementara itu, pada Minggu, 21 September 2025, layanan ini mencatat hasil sebagai berikut:

  • Perekaman KTP: 38 orang

  • Cetak KTP: 36 KTP

  • Kartu Keluarga: 6 permohonan

Total layanan pada akhir pekan tersebut menunjukkan bahwa inovasi ini sangat dibutuhkan dan diapresiasi oleh warga Purbalingga. Dengan demikian, Dinpendukcapil Purbalingga telah berhasil memfasilitasi kebutuhan administrasi kependudukan bagi mereka yang sibuk di hari kerja.

Penegasan Kepala Dinas: Komitmen Layanan Terbaik

Bapak Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, menegaskan pentingnya inisiatif ini. Beliau menyatakan,

"Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini membuka layanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu. Kami menyadari bahwa banyak warga yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja karena tuntutan pekerjaan, sekolah, kuliah dan aktivitas lainnya. Oleh karena itu, kami hadir memberikan solusi membuka layanan di akhir pekan agar kebutuhan dokumen kependudukan khususnya kepemilikan KTP-el tetap bisa terpenuhi dengan mudah dan cepat."

Pernyataan ini menggarisbawahi dedikasi Dinpendukcapil Purbalingga dalam memahami dan merespons kebutuhan masyarakat, memastikan setiap warga memiliki akses mudah terhadap dokumen kependudukan mereka.

Manfaat Layanan Perekaman KTP di Hari Libur

Pembukaan layanan di akhir pekan oleh Dinpendukcapil Purbalingga membawa banyak manfaat bagi masyarakat:

  • Aksesibilitas Lebih Luas: Memberikan kesempatan bagi pekerja, pelajar, dan mahasiswa untuk mengurus KTP tanpa mengganggu aktivitas utama mereka.

  • Peningkatan Kepemilikan KTP-el: Mempercepat proses perekaman dan pencetakan KTP, sehingga angka kepemilikan KTP-el di Purbalingga terus meningkat.

  • Pelayanan yang Proaktif: Mencerminkan semangat pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Mengurangi kebutuhan cuti atau izin bagi masyarakat untuk mengurus dokumen penting.

Kesimpulan

Langkah Dinpendukcapil Purbalingga yang membuka pelayanan perekaman KTP di akhir pekan pada 20 dan 21 September 2025 adalah bukti nyata komitmen mereka terhadap pelayanan publik yang prima. Inisiatif ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan warganya. Diharapkan inovasi semacam ini dapat terus dikembangkan untuk mewujudkan Purbalingga yang lebih baik dalam pelayanan kependudukan.

Bagikan Artikel ini