Bagi operator desa yang baru pertama kali mengelola layanan administrasi kependudukan, memahami sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dari dasar adalah langkah krusial. Itulah yang menjadi fokus utama kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga pada Kamis, 9 Juli 2026, saat menggelar bimbingan teknis (bimtek) operator SIAK untuk 15 desa yang baru bergabung.
Bimtek ini digelar tepat setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan Linggamas Gratis dengan 15 desa tersebut, melengkapi 73 desa lain yang lebih dulu bergabung dalam program ini.
Mengapa Bimtek Operator SIAK Penting?
Operator SIAK desa memegang peran kunci dalam kelancaran layanan adminduk di tingkat paling dasar. Tanpa pemahaman teknis yang memadai, proses pelayanan kepada warga bisa terhambat meski infrastruktur sudah tersedia.
Melalui bimtek ini, Dinpendukcapil Purbalingga memastikan setiap operator baru memiliki bekal yang sama sebelum benar-benar menjalankan sistem di desanya masing-masing, sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang SIAK yang mengatur standar pengelolaan sistem ini di tingkat daerah.
Materi dan Narasumber Bimtek
Kegiatan bimtek dipandu langsung oleh Aminarti, S.Sos., selaku Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinpendukcapil Purbalingga. Dua narasumber turut dihadirkan untuk membekali operator desa dengan materi teknis sesuai bidang masing-masing:
- Wawan Aldi Wahyu Setiawan, S.Kom — membawakan materi pendaftaran penduduk, mencakup alur input data dan verifikasi dokumen kependudukan
- Ferry Bintang Nugroho, S.Kom — membawakan materi pencatatan sipil, mencakup pengelolaan akta dan dokumen legal kependudukan lainnya
Pembagian materi ini dirancang agar operator desa memahami dua pilar utama layanan adminduk secara menyeluruh, bukan hanya salah satu aspek saja.

15 Desa Peserta Bimtek Operator SIAK
Berikut desa-desa yang operatornya mengikuti bimtek kali ini:
- Desa Banjarsari, Kecamatan Bobotsari
- Desa Talagening, Kecamatan Bobotsari
- Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari
- Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari
- Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang
- Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah
- Desa Karanggedang, Kecamatan Karanganyar
- Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu
- Desa Serang, Kecamatan Karangreja
- Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon
- Desa Binangun, Kecamatan Mrebet
- Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet
- Desa Pagerandong, Kecamatan Mrebet
- Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet
- Desa Tanalum, Kecamatan Rembang
Harapan Usai Bimtek Digelar
Dengan bimtek ini, Dinpendukcapil Purbalingga berharap operator SIAK di 15 desa baru dapat segera menjalankan pelayanan adminduk secara mandiri dan akurat. Kesiapan teknis operator menjadi faktor penentu agar layanan Linggamas Gratis benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa kendala administratif.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan Dinpendukcapil Purbalingga, masyarakat dapat mengunjungi profil Dinpendukcapil Purbalingga. Warga di 15 desa yang baru bergabung juga diimbau untuk memantau informasi resmi dari perangkat desa terkait jadwal aktifnya layanan adminduk di wilayah masing-masing.