Administrasi Aset Tetap: Kunci Tertib Pengelolaan BMD di Purbalingga

Card Image

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga mengambil langkah proaktif dalam menertibkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pada Selasa, 7 Oktober 2025, Dinpendukcapil Purbalingga mengikuti pendampingan Administrasi Aset Tetap di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut penting untuk memastikan aset daerah tercatat dengan baik dan sesuai prosedur.

Pentingnya Tertib Administrasi Aset

Pengelolaan BMD yang tertib dan akuntabel merupakan pilar utama dalam good governance. Aset tetap adalah sumber daya berharga yang dimiliki pemerintah daerah, dan pengadministrasian yang cermat sangat vital untuk mencegah potensi kerugian, memastikan transparansi, serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Tanpa administrasi aset yang kuat, pemerintah daerah dapat menghadapi tantangan dalam hal pelaporan keuangan, audit, dan bahkan potensi penyalahgunaan aset.

Tujuan Pendampingan Administrasi Aset

Tindak lanjut pendampingan yang diikuti oleh Dinpendukcapil Purbalingga ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas dalam mengelola administrasi aset tetap.

  • Memastikan pencatatan dan pelaporan aset sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

  • Mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan terkait aset yang belum teradministrasi dengan baik.

  • Menciptakan keseragaman dalam prosedur pengelolaan BMD di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purbalingga.

Peran Penting dalam Pendampingan

Dalam acara pendampingan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga diwakili oleh Bapak Affan Budi Santosa, S.Pd. Beliau menjabat sebagai Penata Layanan Operasional dan memiliki peran krusial dalam memastikan setiap aset yang dimiliki Dinpendukcapil tercatat dengan teliti dan benar. Keikutsertaan Bapak Affan menunjukkan komitmen Dinpendukcapil Purbalingga terhadap peningkatan kualitas administrasi aset daerah.

Pendampingan ini juga didukung oleh keahlian Bapak Agus Supriyadi, S.E., seorang staf dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Purbalingga di bidang Aset. Peran beliau sangat vital dalam memberikan bimbingan dan arahan teknis terkait administrasi Barang Milik Daerah, memastikan setiap langkah tata kelola berjalan sesuai peraturan dan standar yang berlaku.

Kolaborasi Antar Lembaga untuk Pengelolaan Aset yang Akuntabel

Kerja sama antara Dinpendukcapil dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Purbalingga mencerminkan upaya kolektif untuk mencapai pengelolaan BMD yang akuntabel dan transparan. BKD, sebagai entitas yang bertanggung jawab atas keuangan daerah, memberikan bimbingan teknis yang diperlukan agar aset-aset daerah dapat dikelola secara optimal, dari pengadaan hingga penghapusan.

Menuju Purbalingga yang Lebih Akuntabel

Langkah yang diambil oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga ini adalah contoh nyata bagaimana OPD dapat berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan administrasi aset yang tertib, diharapkan Kabupaten Purbalingga dapat terus meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya daerah demi kesejahteraan masyarakat.

 

Bagikan Artikel ini