Sosialisasi Masif IKD oleh Dinpendukcapil Purbalingga

Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini bukan hanya sekadar alternatif, tetapi semakin menjadi kebutuhan dalam era digital. Pentingnya IKD ini mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga untuk terus berinovasi dalam memfasilitasi masyarakat. Pada Kamis, 9 Oktober 2025, langkah proaktif diambil untuk memastikan masyarakat semakin akrab dengan IKD dan terhindar dari modus penipuan yang marak.
Sosialisasi Masif IKD oleh Dinpendukcapil Purbalingga
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga tak henti berupaya meningkatkan cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan sosialisasi masif dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, menyasar langsung masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan di kantor Dinpendukcapil. Inisiatif ini merupakan bagian penting dalam strategi percepatan adaptasi teknologi digital di bidang kependudukan.
Peran Ibu Wasri Purwati, S.Sos dan Tim dalam Mensukseskan Sosialisasi
Sosialisasi ini dikoordinir dengan apik oleh Ibu Wasri Purwati, S.Sos, selaku Ahli Muda - Analis Kebijakan. Dengan pengalaman dan keahliannya, beliau memimpin tim yang didukung oleh para siswa magang. Sinergi antara staf ahli dan generasi muda ini menunjukkan komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam memberikan pelayanan terbaik. Pendekatan langsung dan interaktif oleh tim sosialisasi diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di Purbalingga.
Dua Kunci Utama: Peningkatan Aktivasi dan Edukasi Anti Penipuan IKD
Tujuan utama dari sosialisasi ini ganda dan saling berkaitan:
- Peningkatan Aktivasi IKD: Memaksimalkan jumlah masyarakat yang berhasil mengaktifkan IKD mereka, sehingga dapat merasakan kemudahan akses layanan publik secara digital. Aktivasi IKD memberikan banyak manfaat, mulai dari efisiensi waktu hingga mengurangi penggunaan dokumen fisik.
- Edukasi Pencegahan Penipuan IKD: Mengedukasi masyarakat mengenai modus-modus penipuan yang berkaitan dengan IKD. Saat ini, marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD, seperti melalui pesan singkat, telepon, atau video call.
Penting untuk Diketahui: Lokasi Resmi Aktivasi IKD
Masyarakat perlu memahami bahwa aktivasi IKD memiliki prosedur dan lokasi resmi yang terbatas demi keamanan data pribadi. Penting untuk diingat bahwa aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di:
- Dinpendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) setempat
- Mall Pelayanan Publik (MPP)
- Kantor Kecamatan
- Kantor Desa/Kelurahan Dinpendukcapil tidak pernah menelpon, mengirim pesan singkat, atau melakukan video call untuk proses aktivasi IKD. Berhati-hatilah terhadap pihak-pihak yang mencoba menghubungi Anda dengan modus tersebut.
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan dan edukasi yang masif ini, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan dan memastikan setiap warga dapat memanfaatkan kemudahan Identitas Kependudukan Digital dengan aman dan nyaman. Mari bersama dukung upaya ini demi Purbalingga yang lebih maju dalam pelayanan publik digital.