Resmi Tercatat! Pernikahan Rico Wahyu Hendrawan dan Ratna Setiawati di Dinpendukcapil Purbalingga
Pada hari Selasa, 27 Januari 2026, sebuah momen bahagia terselenggara di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga. Pasangan Rico Wahyu Hendrawan dan Ratna Setiawati secara resmi mencatatkan perkawinan mereka, menandai babak baru dalam perjalanan cinta mereka.
Pengumuman Resmi yang Mendahului
Pencatatan perkawinan ini bukanlah hal yang mendadak. Sebelumnya, Dinpendukcapil Purbalingga telah mengeluarkan pengumuman resmi dengan nomor 400.12.3.2/580/2025. Pengumuman tersebut dirilis pada hari Selasa, 28 November 2025, memberikan informasi kepada publik mengenai rencana pernikahan Rico dan Ratna, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pentingnya Pencatatan Sipil dalam Pernikahan
Pencatatan perkawinan di Dinpendukcapil memiliki urgensi yang tinggi. Selain menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara terhadap ikatan pernikahan, hal ini juga memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Dengan tercatatnya pernikahan, hak dan kewajiban suami istri terlindungi secara hukum, serta mempermudah proses administrasi kependudukan di kemudian hari. Ini adalah langkah krusial bagi setiap pasangan untuk memastikan masa depan yang terjamin.
Perjalanan Cinta yang Berlabuh di Purbalingga
Rico Wahyu Hendrawan dan Ratna Setiawati kini resmi menjadi suami istri di mata negara. Pencatatan ini menjadi saksi bisu perjalanan cinta mereka yang berlabuh di Kabupaten Purbalingga. Semoga kebahagiaan senantiasa menyertai keluarga baru ini dan menjadi inspirasi bagi banyak pasangan lainnya.