Inovasi "Anak Ceria Jipat": 19.087 Pengajuan Berhasil Dilayani, Kemudahan Dokumen Kependudukan Bayi Baru Lahir di Purbalingga

Card Image

Sejak diluncurkan pada Senin, 29 Agustus 2022, inovasi "Anak Ceria Jipat" telah sukses melayani total 19.087 pengajuan. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan luar biasa bagi keluarga baru di Purbalingga dalam mengurus dokumen kependudukan bayi yang baru lahir secara terintegrasi. Mari kita selami lebih dalam tentang apa itu Anak Ceria Jipat dan bagaimana program ini telah membantu ribuan keluarga.

Apa Itu Anak Ceria Jipat?

"Anak Ceria Jipat" adalah singkatan dari Administrasi Kependudukan Anak yang Cepat, Tepat & Gratis, Siji Olih Papat. Nama ini sendiri sudah menjelaskan inti dari program: satu kali pengurusan, empat dokumen penting langsung didapatkan! Inovasi ini merupakan terobosan dari pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak yang lahir segera memiliki identitas resmi dan akses jaminan kesehatan.

Empat Dokumen Penting dalam Sekali Urus

Dalam kondisi normal, melalui program unggulan ini, masyarakat secara otomatis akan mendapatkan empat dokumen penting sekaligus dalam satu kali proses pengajuan:

  • Kartu Keluarga (KK) terbaru: Data bayi yang baru lahir akan langsung terintegrasi dalam KK terbaru.

  • Akta Kelahiran: Dokumen hukum yang menjadi bukti sah kelahiran anak, sangat krusial untuk berbagai keperluan di masa depan.

  • Kartu Identitas Anak (KIA): Identitas resmi bagi anak di bawah 17 tahun, memudahkan akses ke layanan publik.

  • Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan): Memastikan bayi baru lahir langsung terlindungi dengan jaminan kesehatan.

Perkembangan Pengajuan Anak Ceria Jipat (2022-2025) Berdasarkan Faskes

Antusiasme masyarakat terhadap program Anak Ceria Jipat terlihat dari data pengajuan yang terus meningkat. Berikut adalah rincian jumlah pengajuan berdasarkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang melayani, dari tahun 2022 hingga 2025:

No. Instansi Jumlah
1 RSIA UMMU HANI 4648
2 RSUD PANTI NUGROHO 4615
3 RSU HARAPAN IBU 1815
4 RSUD DR. R. GOETENG TAROENADIBRATA 1676
5 PUSKESMAS REMBANG 600
6 PUSKESMAS BOBOTSARI 509
7 RSI AT-TIN HUSADA 500
8 PUSKESMAS KEJOBONG 452
9 PUSKESMAS KARANGANYAR 439
10 RSU PKU MUHAMMADIYAH 408
11 PUSKESMAS KARANGMONCOL 381
12 RSU SIAGA MEDIKA 367
13 PUSKESMAS MREBET 356
14 PUSKESMAS SERAYU LARANGAN 294
15 PUSKESMAS PENGADEGAN 257
16 PUSKESMAS KUTASARI 252
17 PUSKESMAS KARANGREJA 240
18 PUSKESMAS KUTAWIS 223
19 PUSKESMAS KARANGTENGAH 213
20 PUSKESMAS KEMANGKON 187
21 RSU NIRMALA 145
22 PUSKESMAS PADAMARA 138
23 PUSKESMAS BUKATEJA 114
24 PUSKESMAS BOJONGSARI 112
25 PUSKESMAS KARANGJAMBU 112
26 PUSKESMAS KALIGONDANG 31
27 PUSKESMAS PURBALINGGA 3

Data ini menunjukkan bahwa RSIA UMMU HANI dan RSUD PANTI NUGROHO menjadi fasilitas kesehatan dengan jumlah pengajuan terbanyak, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan mereka dalam kerangka Anak Ceria Jipat.

Dampak Positif Inovasi Anak Ceria Jipat

Program ini membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama bagi orang tua baru:

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Mengurangi birokrasi dan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen penting, semuanya gratis.

  • Akses Kesehatan Dini: Memastikan bayi baru lahir langsung memiliki akses ke layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

  • Legalitas dan Perlindungan Anak: Setiap anak memiliki identitas hukum yang jelas sejak lahir, menjamin hak-hak mereka.

  • Data Kependudukan Akurat: Membantu pemerintah dalam pemutakhiran data kependudukan secara menyeluruh.

Anak Ceria Jipat adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak-hak dasar sejak dini. Inovasi "Siji Olih Papat" ini patut diacungi jempol dan diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.

Bagikan Artikel ini