Perjanjian Kerja Sama DINPENDUKCAPIL,RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata dan BPJS untuk Percepatan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Purbalingga
Purbalingga, (7 Agustus 2024) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali meluncurkan inovasi layanan publik yang bertujuan mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi anak-anak yang baru lahir. Program ini dikenal dengan nama Anak Ceria JIPAT (Administrasi Kependudukan Anak yang Cepat, Tepat & Gratis Siji Olih Papat), yang memberikan layanan terpadu untuk penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini merupakan hasil Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata, dan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, dengan nomor 400.12/1720/2024, 400.12./1125/2024, dan 349/KTR/VI-03/0824.
Tujuan dan Manfaat Program Anak Ceria JIPAT
Program Anak Ceria JIPAT bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir. Melalui program ini, orang tua dapat mengurus empat dokumen penting sekaligus dengan cepat dan tanpa biaya tambahan. Keempat dokumen tersebut meliputi:
- Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini mencantumkan bayi sebagai anggota keluarga terbaru.
- Akta Kelahiran: Dokumen resmi yang mengesahkan kelahiran anak.
- Kartu Identitas Anak (KIA): Identitas resmi bagi anak yang berfungsi seperti KTP.
- Kepesertaan JKN: Pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN melalui BPJS Kesehatan.
Manfaat program ini sangat signifikan, terutama dalam memberikan kemudahan akses layanan administrasi bagi masyarakat serta memastikan setiap bayi yang lahir di Purbalingga segera terdaftar dalam sistem kependudukan dan kesehatan nasional.
Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama ini melibatkan tiga pihak utama, yaitu Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata, dan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, dengan rincian tanggung jawab sebagai berikut:
Dindukcapil Kabupaten Purbalingga: Bertanggung jawab atas penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA secara cepat dan tepat untuk setiap bayi baru lahir yang terdaftar dalam program ini.
RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata: Mendaftarkan setiap pasien yang baru melahirkan ke dalam program JIPAT dan mengoordinasikan pengumpulan data kelahiran dengan Dindukcapil untuk penerbitan dokumen kependudukan.
BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto: Memfasilitasi pendaftaran kepesertaan JKN bagi bayi yang baru lahir, sehingga bayi tersebut langsung mendapatkan perlindungan kesehatan sejak awal kehidupan.
Implementasi Program dan Sasaran Utama
Program Anak Ceria JIPAT diimplementasikan di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga, dengan RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata sebagai pusat layanan utama untuk pasien yang baru melahirkan. Setiap bayi yang lahir di rumah sakit ini akan secara otomatis terdaftar dalam program ini, sehingga orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah.
Sasaran utama dari program ini adalah seluruh bayi yang lahir di Kabupaten Purbalingga, terutama mereka yang lahir di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata. Melalui program ini, diharapkan seluruh bayi yang lahir dapat segera memiliki identitas resmi dan terdaftar sebagai peserta JKN, yang akan membantu mereka dalam mengakses layanan kesehatan di masa depan.
Harapan dan Keberlanjutan Program
Program Anak Ceria JIPAT diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga dengan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan layanan administrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara Dindukcapil, RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata, dan BPJS Kesehatan, program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Keberhasilan program ini juga akan bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak yang terlibat.
Ayo dukung dan manfaatkan program Anak Ceria JIPAT untuk memastikan setiap anak di Purbalingga mendapatkan hak-hak mereka dengan cepat, tepat, dan gratis!