Perjanjian Kerja Sama DINPENDUKCAPIL, RSUD Panti Nugroho dan BPJS untuk Percepatan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Purbalingga
Purbalingga, (7 Agustus 2024) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali menghadirkan inovasi layanan publik melalui program "Anak Ceria JIPAT" (Administrasi Kependudukan Anak yang Cepat, Tepat & Gratis Siji Olih Papat). Program ini dirancang untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi bayi yang baru lahir. Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mendasari program ini ditandatangani dengan nomor 400.12/1722/2024, 400.12./4086/2024, dan 350/KTR/VI-03/0824 antara Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, RSUD Panti Nugroho, dan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto.
Tujuan dan Manfaat Program Anak Ceria JIPAT
Program Anak Ceria JIPAT bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Melalui program ini, setiap bayi yang lahir di Kabupaten Purbalingga akan secara otomatis mendapatkan empat dokumen penting secara bersamaan, yaitu:
- Kartu Keluarga (KK): Dokumen yang mencantumkan bayi sebagai anggota keluarga terbaru.
- Akta Kelahiran: Dokumen resmi yang mengesahkan kelahiran anak.
- Kartu Identitas Anak (KIA): Identitas resmi yang penting bagi anak.
- Kepesertaan JKN: Pendaftaran bayi sebagai peserta JKN melalui BPJS Kesehatan.
Manfaat dari program ini sangat terasa bagi masyarakat, terutama dalam memberikan akses layanan administrasi yang lebih cepat dan terintegrasi. Orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen-dokumen tersebut secara terpisah, karena semua dapat dilakukan sekaligus melalui program ini.
Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama ini melibatkan tiga pihak utama dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
Dindukcapil Kabupaten Purbalingga: Bertanggung jawab atas penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA untuk setiap bayi baru lahir yang didaftarkan melalui program ini.
RSUD Panti Nugroho: Mendaftarkan setiap pasien yang baru melahirkan ke dalam program Anak Ceria JIPAT, dan memastikan data kelahiran segera dikirimkan ke Dindukcapil untuk penerbitan dokumen.
BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto: Memfasilitasi pendaftaran bayi baru lahir ke dalam program JKN, sehingga bayi tersebut langsung tercakup dalam perlindungan kesehatan nasional.
Implementasi Program dan Sasaran Utama
Program Anak Ceria JIPAT akan diimplementasikan di seluruh Kabupaten Purbalingga, dengan fokus utama pada bayi yang lahir di RSUD Panti Nugroho. Setiap bayi yang lahir di rumah sakit ini akan secara otomatis terdaftar dalam program ini, sehingga orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah di berbagai instansi.
Sasaran utama program ini adalah memastikan bahwa semua bayi yang lahir di Kabupaten Purbalingga, khususnya di RSUD Panti Nugroho, mendapatkan dokumen kependudukan dan kepesertaan JKN dengan cepat, tepat, dan tanpa biaya tambahan.
Harapan dan Keberlanjutan Program
Melalui program Anak Ceria JIPAT, diharapkan proses administrasi kependudukan di Kabupaten Purbalingga menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama yang solid antara Dindukcapil, RSUD Panti Nugroho, dan BPJS Kesehatan. Dengan dukungan yang baik dari semua pihak, Anak Ceria JIPAT diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Purbalingga dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di daerah ini.
Mari dukung program Anak Ceria JIPAT untuk memastikan setiap anak di Purbalingga mendapatkan hak-hak mereka dengan cepat, tepat, dan gratis!