Penanganan Responsif: Dinpendukcapil Purbalingga Sukses Identifikasi ODGJ Asal Banyumas
Pada hari Senin, 24 November 2025, sebuah kejadian sigap dan penuh kepedulian terjadi di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) turun tangan melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang warga terlantar. Penemuan ini berkat laporan cepat dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Padamara, Ibu Intan Auli Vita, Sk.M, bersama Polsek Padamara.
Proses Identifikasi Cepat oleh Dinpendukcapil
Proses identifikasi di Dinpendukcapil berjalan lancar berkat kerja sama tim yang solid. Petugas seperti Ibu Wasri Purwati, S.Sos (Ahli Muda - Analis Kebijakan), Bapak Ikhdi Arbanowo, S.E (Penata Layanan Operasional), dan Bapak Evan Adhi Kris Pradana (Operator Layanan Operasional) sigap membantu. Hasil pengecekan biometrik menunjukkan bahwa orang terlantar tersebut adalah Ibu Karti, warga Desa Kutaliman, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Kolaborasi Multisektoral dalam Penanganan
Ibu Wasri Purwati menjelaskan mengenai alur penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang terlantar yang dilaporkan oleh masyarakat. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan individu yang membutuhkan bantuan.
"Penemuan ODGJ atau orang terlantar yang dilaporkan masyarakat yang khawatir tentang kondisi seseorang yang tampak tidak terurus atau membutuhkan bantuan. Laporan dari masyarakat diterima oleh pihak berwenang, seperti polisi atau Dinas Sosial, yang kemudian diteruskan ke tim penanganan," terang Ibu Wasri Purwati.
Setelah asesmen awal, individu yang bersangkutan dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Di sana, mereka akan menerima bantuan dan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Langkah selanjutnya adalah membawa mereka ke Dukcapil untuk pengecekan identitas melalui data kependudukan atau biometrik, jika memungkinkan, seperti kasus Ibu Karti ini.
Bantuan Komprehensif dan Reintegrasi Sosial
Setelah proses identifikasi selesai, apabila orang tersebut tidak memiliki tempat tinggal atau tidak memungkinkan untuk kembali ke keluarganya, mereka akan ditempatkan di rumah singgah yang dikelola oleh Dinas Sosial. Di fasilitas ini, mereka akan mendapatkan tempat tinggal sementara, makanan, dan bantuan esensial lainnya sembari menunggu proses lanjutan.
Tujuan utama dari semua langkah ini adalah untuk memberikan bantuan yang tepat dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan orang tersebut. Jika kondisi mereka sudah stabil, mereka mungkin akan dirujuk ke fasilitas rehabilitasi untuk mendapatkan perawatan medis dan psikologis yang lebih intensif. Bantuan lanjutan juga diberikan untuk membantu mereka kembali berintegrasi ke masyarakat jika memungkinkan.
Harapan untuk Penanganan yang Lebih Baik
Kasus Ibu Karti ini menjadi pengingat pentingnya sistem penanganan yang terkoordinasi dan responsif terhadap isu orang terlantar. Dengan kolaborasi antara masyarakat, aparat kepolisian, TKSK, Dinas Sosial, dan Dinpendukcapil, diharapkan tidak ada lagi warga yang terlantar dan tidak teridentifikasi di Banyumas.