Optimalisasi Pelayanan Adminduk: Monitoring LINGGAMAS GRATIS Dinpendukcapil Purbalingga di Desa Dawuhan dan Kalitinggar

Card Image

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DINPENDUKCAPIL) Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakatnya. Pada Jumat, 10 Oktober 2025, tim Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan layanan inovatif LINGGAMAS GRATIS di Desa Dawuhan dan Kalitinggar, Kecamatan Padamara.

LINGGAMAS GRATIS: Solusi Mudahnya Urus Dokumen di Desa

LINGGAMAS GRATIS adalah sebuah terobosan layanan adminduk yang memungkinkan masyarakat di setiap desa di Kabupaten Purbalingga untuk mengakses pengurusan dokumen penting secara tanpa biaya dan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Dukcapil. Layanan ini menjangkau berbagai jenis dokumen, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Semua proses dapat diselesaikan dengan mudah di kantor atau balai desa masing-masing, mendekatkan pelayanan ke tengah-tengah masyarakat.

Tim Monitoring Dinpendukcapil: Memastikan Pelayanan Prima

Dalam kegiatan monitoring di Desa Dawuhan, tim Dinpendukcapil dipimpin oleh Ibu Aminarti, S.Sos, selaku Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data. Beliau didampingi oleh Ibu Wasri Purwati, S.Sos, sebagai Ahli Muda - Analis Kebijakan, dan Bapak Abdullah Aziz Sembada, selaku Ahli Pertama - Pranata Komputer. Kedatangan tim disambut hangat oleh Ibu Muhiroh, Sekretaris Desa Dawuhan.

Selanjutnya, tim juga mengunjungi Desa Kalitinggar dan diterima langsung oleh Bapak Warto, Kepala Desa Kalitinggar. Diskusi dan observasi dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan LINGGAMAS GRATIS berjalan optimal dan sesuai dengan standar pelayanan yang diharapkan.

Tanggapan Masyarakat: Antusiasme dan Tantangan Sosialisasi

Secara keseluruhan, tanggapan dari pihak desa maupun sebagian masyarakat sangat positif. Layanan LINGGAMAS GRATIS ini dinilai sangat memudahkan masyarakat karena mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen. Kedekatan lokasi pelayanan di balai desa menghemat waktu dan biaya transportasi, menjadi solusi praktis bagi banyak warga.

Namun, tim monitoring juga mencatat adanya tantangan. Masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa mengurus dokumen langsung ke Dinas Dukcapil akan lebih cepat dibandingkan melalui layanan di desa. Persepsi ini perlu diluruskan dan menjadi fokus utama untuk sosialisasi lebih lanjut. Penting untuk mengedukasi masyarakat bahwa proses pengurusan dokumen melalui LINGGAMAS GRATIS di desa memiliki standar waktu yang efektif dan efisien, setara dengan pengurusan langsung di dinas.

Langkah Selanjutnya: Peningkatan Sosialisasi dan Edukasi

Untuk memaksimalkan pemanfaatan LINGGAMAS GRATIS, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga akan terus mengintensifkan program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan dan efisiensi layanan LINGGAMAS GRATIS.

  • Meluruskan persepsi bahwa mengurus di dinas selalu lebih cepat, dengan menekankan bahwa layanan di desa memiliki kualitas dan kecepatan yang sama.

  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan adminduk di desa masing-masing.

Dengan upaya berkelanjutan ini, diharapkan LINGGAMAS GRATIS dapat sepenuhnya menjadi solusi efektif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukannya.

Bagikan Artikel ini