Monitoring Anak Ceria Jipat Purbalingga: Evaluasi Layanan di Puskesmas Bukateja, Kutawis, dan Kemangkon

Monitoring Anak Ceria Jipat Purbalingga: Evaluasi Layanan di Puskesmas Bukateja, Kutawis, dan Kemangkon

Program Anak Ceria Jipat Purbalingga terus dievaluasi agar pelayanan adminduk bayi baru lahir semakin mudah dijangkau masyarakat. Pada Kamis, 16 Juli 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melakukan monitoring langsung ke tiga puskesmas mitra, yakni Puskesmas Bukateja, Puskesmas Kutawis, dan Puskesmas Kemangkon. Kegiatan ini dipimpin oleh Sumarsono, S.Sos., selaku Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.

Monitoring semacam ini bukan sekadar rutinitas administratif. Bagi masyarakat, hasilnya berdampak langsung pada kecepatan dan kemudahan mengurus dokumen kependudukan anak begitu bayi lahir di fasilitas kesehatan.

Apa Itu Anak Ceria Jipat dan Mengapa Monitoring Ini Penting

Anak Ceria Jipat merupakan inovasi Dinpendukcapil Purbalingga yang memungkinkan orang tua mengurus dokumen kependudukan bayi baru lahir langsung dari fasilitas kesehatan tempat persalinan, tanpa perlu datang ke kantor dinas. Program ini berjalan lewat kerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit, termasuk soal kerja sama Anak Ceria Jipat dengan fasilitas kesehatan yang mencakup Kartu Keluarga, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.

Karena layanan ini dijalankan oleh operator di lapangan, evaluasi berkala menjadi kunci. Monitoring memungkinkan Dinpendukcapil menangkap kendala nyata yang dihadapi operator sebelum kendala tersebut berdampak lebih luas pada masyarakat.

Hasil Monitoring di Tiga Puskesmas

Setiap puskesmas menyampaikan catatan yang berbeda sesuai kondisi di lapangan.

  • Puskesmas Kemangkon: Operator melaporkan dua hal utama: waktu pengambilan KIA yang masih dirasa cukup lama, dan pasangan dengan status nikah siri yang belum bisa mengikuti program Jipat karena keterbatasan dokumen resmi perkawinan.

  • Puskesmas Bukateja: Dari sisi teknis, aplikasi Jipat dinilai mudah digunakan oleh operator. Namun capaian jumlah pengajuan di puskesmas ini masih tergolong sedikit, sejalan dengan jumlah pasien bersalin yang juga tidak banyak.

  • Puskesmas Kutawis: Operator memberikan masukan praktis terkait berkas persyaratan. Pengunggahan berkas dalam bentuk foto dinilai lebih mudah dan cepat dibandingkan hasil pindai (scan), terutama mengingat keterbatasan alat di lapangan.

Tantangan yang Masih Dihadapi

1784273216_1fdf122883b228060842.jpeg

Dua isu dari hasil monitoring ini layak mendapat perhatian lebih lanjut.

Pertama, soal kecepatan pengambilan KIA. KIA sendiri diatur secara nasional melalui Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, yang mewajibkan Dinpendukcapil menerbitkan identitas resmi bagi anak di bawah 17 tahun. Karena KIA berkaitan langsung dengan hak anak atas identitas, proses pengambilan yang lebih cepat akan sangat membantu keluarga yang baru memiliki bayi.

Kedua, status nikah siri yang belum bisa mengikuti Jipat memang berakar pada persyaratan administrasi perkawinan, bukan pada aplikasi Jipat itu sendiri. Untuk memahami lebih jauh syarat dan proses yang berlaku, masyarakat dapat membaca penjelasan syarat pembuatan KIA sebagai referensi tambahan, sekaligus berkonsultasi dengan petugas layanan pencatatan sipil mengenai opsi yang tersedia bagi pasangan dengan status perkawinan belum tercatat resmi.

Solusi Sederhana yang Terbukti Membantu

Tidak semua masukan operator berupa kendala besar. Temuan dari Puskesmas Kutawis soal kemudahan unggah foto dibanding scan menunjukkan bahwa perbaikan layanan publik kerap dimulai dari hal-hal teknis yang sederhana. Penyesuaian kecil seperti ini bisa langsung diterapkan tanpa memerlukan perubahan besar pada sistem.

Komitmen Dinpendukcapil untuk Pelayanan PRIMA

Seluruh masukan dari operator di tiga puskesmas ini ditampung Dinpendukcapil sebagai bahan evaluasi. Tim yang dipimpin Sumarsono, S.Sos. menegaskan bahwa tujuan akhir dari monitoring adalah memastikan pelayanan adminduk bagi bayi baru lahir di Kabupaten Purbalingga terus membaik dan semakin PRIMA.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang Anak Ceria Jipat atau memiliki pertanyaan seputar dokumen kependudukan anak, silakan menghubungi Dinpendukcapil Purbalingga melalui kanal resmi yang tersedia.

Abdullah Aziz Sembada

Abdullah Aziz Sembada

Saya programmer yang berfokus pada pengembangan perangkat lunak. Ahli dalam berbagai bahasa pemrograman dan memiliki pengalaman dalam pembuatan aplikasi desktop, web, dan mobile.