Langkah Progresif Purbalingga: Memperkuat Ekosistem Data Kependudukan Melalui Kolaborasi Lintas OPD dan Ditjen Dukcapil

Pada Kamis, 2 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga mengambil langkah strategis dengan mengirimkan timnya ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Misi utama kunjungan ini adalah pengajuan permohonan persetujuan pengguna bagi sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, serta empat OPD lain yang mengajukan PKS baru.
Kolaborasi Strategis untuk Pemanfaatan Data Optimal
Sembilan OPD yang telah memiliki PKS pemanfaatan data kependudukan antara lain:
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Kesehatan
- Badan Perencanaan dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah
- Dinas Pertanian
- Dinas Tenaga Kerja
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Keikutsertaan dinas-dinas ini menunjukkan komitmen Purbalingga dalam mengoptimalkan data kependudukan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. PKS ini memungkinkan interoperabilitas data yang lebih baik, mendukung pengambilan keputusan berbasis data, dan meningkatkan efisiensi kerja di lingkup pemerintahan daerah.
Perluasan Jaringan Pemanfaatan Data Kependudukan
Tidak berhenti di situ, Dinpendukcapil Purbalingga juga mengajukan permohonan PKS pemanfaatan data kependudukan untuk empat OPD tambahan, yaitu:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Goeteng Taroenadibrata
Penambahan OPD ini memperluas cakupan pemanfaatan data kependudukan, mulai dari sektor pendidikan, penanggulangan bencana, pengelolaan sumber daya manusia, hingga pelayanan kesehatan. Hal ini berarti data kependudukan dapat menjadi pondasi penting untuk perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran di berbagai bidang.
Tim Dinpendukcapil Purbalingga: Mendedikasikan Diri untuk Pelayanan Prima
Tim yang ditugaskan dalam misi penting ini terdiri dari para profesional berkompeten:
- Aminarti, S.Sos sebagai Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data. Peran beliau sangat vital dalam memastikan tata kelola data yang baik dan pemanfaatannya sesuai regulasi.
- Muhammad Akid Musyafa, S.Kom sebagai Ahli Pertama - Administrator Database Kependudukan. Keahliannya di bidang administrasi database sangat krusial untuk menjaga integritas dan keamanan data.
- Mohammad Fadly Haj, S.E sebagai Penata Layanan Operasional. Perannya memastikan segala proses administrasi berjalan lancar dan efisien.
Setibanya di Ditjen Dukcapil Kemendagri yang beralamat di Jl. Raya Pasar Minggu No. 19, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510, berkas permohonan diterima oleh Naoval Yusup Fauzi, S.E selaku Supporting Staff. Selanjutnya, tim Purbalingga berdiskusi dengan Rangga Aritama, A.Md, seorang Tenaga Ahli IT Pengelolaan Data Kependudukan bidang PIAK.
Diskusi Krusial: Pemadanan Data BPJS
Salah satu topik pembahasan penting dalam diskusi tersebut adalah pemadanan data BPJS. Isu pemadanan data ini sangat relevan untuk memastikan akurasi data peserta BPJS dengan data kependudukan yang ada, sehingga dapat mencegah duplikasi data, meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan, dan memastikan subsidi atau bantuan tepat sasaran. Kolaborasi antara Dinpendukcapil dan Ditjen Dukcapil dalam hal ini sangat strategis untuk mewujudkan integrasi data yang lebih baik di tingkat nasional.
Masa Depan Pemanfaatan Data Kependudukan di Purbalingga
Langkah proaktif Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga ini menunjukkan visi jangka panjang dalam optimalisasi data kependudukan. Dengan adanya persetujuan pengguna dan PKS yang solid, diharapkan dapat terwujud pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan juga akurat bagi seluruh masyarakat Purbalingga. Data kependudukan yang terintegrasi akan menjadi aset berharga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan percepatan pembangunan di daerah.