Kepala Keluarga Meninggal? Ini yang Harus Anda Lakukan dengan Kartu Keluarga Anda!

Masyarakat perlu memahami betapa pentingnya akurasi data
kependudukan, terutama dalam konteks mengganti Nomor Kartu Keluarga (KK) ketika
kepala keluarga meninggal dunia. Dalam Forum Dukcapil Prima yang diadakan pada
Selasa, 19 November 2024, Plh. Direktur Identitas Kependudukan Nasional (IDKN),
Mensuseno, menjelaskan urgensi dari proses ini.
Nomor KK terdiri dari 16 digit angka yang terletak di bagian
bawah Kartu Keluarga. Mensuseno menjelaskan, “Nomor KK ini akan tetap sama
selama kepala keluarga yang tercantum di KK tersebut tidak mengalami perubahan,
seperti meninggal dunia, perceraian, atau pindah domisili. Jika terjadi
perubahan, maka keluarga harus mengurus KK baru dengan nomor yang berbeda.”
Penting untuk dicatat bahwa nomor KK tidak dapat diwariskan.
Ketika kepala keluarga meninggal, nomor KK baru akan diterbitkan untuk keluarga
yang ditinggalkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keakuratan data
kependudukan, yang sangat penting dalam berbagai aspek administrasi.
Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menambahkan bahwa
regulasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari upaya Ditjen
Dukcapil untuk memastikan data kependudukan selalu terbarukan dan akurat,
terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Data kependudukan yang
valid sangat berperan dalam kelancaran proses pemilihan, termasuk pemenuhan hak
pilih bagi seluruh warga negara.
“Pergantian Nomor KK adalah prosedur penting yang harus
diketahui oleh masyarakat, karena data yang tercatat dalam KK sangat krusial
dalam proses administrasi lainnya,” lanjut Handayani.
KK memuat identitas, susunan, dan hubungan keluarga yang
tercatat secara resmi di Dukcapil. Oleh karena itu, setiap perubahan dalam
struktur keluarga, baik itu kelahiran, pernikahan, atau kematian, harus segera
dilaporkan untuk pembaruan KK. “Ini penting agar tidak ada kendala saat
keluarga membutuhkan dokumen kependudukan lainnya,” tambah Mensuseno.
Handayani juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif
dalam melaporkan perubahan yang terjadi dalam keluarga. “Kecepatan dan
keakuratan pelaporan perubahan data sangat penting, terutama untuk memastikan
data kependudukan tetap valid dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,”
ujarnya.
Forum ini berfokus pada peningkatan kualitas layanan
administrasi kependudukan, dan Handayani menekankan bahwa Ditjen Dukcapil akan
terus mengoptimalkan layanan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang
mudah dan cepat dalam memperbarui data kependudukan mereka.