Kepala Keluarga Meninggal? Ini yang Harus Anda Lakukan dengan Kartu Keluarga Anda!

Card Image

Masyarakat perlu memahami betapa pentingnya akurasi data kependudukan, terutama dalam konteks mengganti Nomor Kartu Keluarga (KK) ketika kepala keluarga meninggal dunia. Dalam Forum Dukcapil Prima yang diadakan pada Selasa, 19 November 2024, Plh. Direktur Identitas Kependudukan Nasional (IDKN), Mensuseno, menjelaskan urgensi dari proses ini.

Nomor KK terdiri dari 16 digit angka yang terletak di bagian bawah Kartu Keluarga. Mensuseno menjelaskan, “Nomor KK ini akan tetap sama selama kepala keluarga yang tercantum di KK tersebut tidak mengalami perubahan, seperti meninggal dunia, perceraian, atau pindah domisili. Jika terjadi perubahan, maka keluarga harus mengurus KK baru dengan nomor yang berbeda.”

Penting untuk dicatat bahwa nomor KK tidak dapat diwariskan. Ketika kepala keluarga meninggal, nomor KK baru akan diterbitkan untuk keluarga yang ditinggalkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keakuratan data kependudukan, yang sangat penting dalam berbagai aspek administrasi.

Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menambahkan bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari upaya Ditjen Dukcapil untuk memastikan data kependudukan selalu terbarukan dan akurat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Data kependudukan yang valid sangat berperan dalam kelancaran proses pemilihan, termasuk pemenuhan hak pilih bagi seluruh warga negara.

“Pergantian Nomor KK adalah prosedur penting yang harus diketahui oleh masyarakat, karena data yang tercatat dalam KK sangat krusial dalam proses administrasi lainnya,” lanjut Handayani.

KK memuat identitas, susunan, dan hubungan keluarga yang tercatat secara resmi di Dukcapil. Oleh karena itu, setiap perubahan dalam struktur keluarga, baik itu kelahiran, pernikahan, atau kematian, harus segera dilaporkan untuk pembaruan KK. “Ini penting agar tidak ada kendala saat keluarga membutuhkan dokumen kependudukan lainnya,” tambah Mensuseno.

Handayani juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan perubahan yang terjadi dalam keluarga. “Kecepatan dan keakuratan pelaporan perubahan data sangat penting, terutama untuk memastikan data kependudukan tetap valid dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Forum ini berfokus pada peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, dan Handayani menekankan bahwa Ditjen Dukcapil akan terus mengoptimalkan layanan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang mudah dan cepat dalam memperbarui data kependudukan mereka.

 Sumber : Dukcapil Kemendagri

Bagikan Artikel ini