Jemput Bola Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga di Desa Karanggedang: Mempermudah Pelayanan Administrasi Kependudukan

Purbalingga, 10 Oktober 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga terus melakukan inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui program Jemput Bola administrasi kependudukan. Pada Kamis, 10 Oktober 2024, tim Dinpendukcapil hadir di Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, untuk memfasilitasi warga dalam pengurusan dokumen-dokumen penting, seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan dokumen lainnya.
Program Jemput Bola ini merupakan salah satu langkah nyata Dinpendukcapil dalam memastikan setiap warga mendapatkan hak-haknya terkait dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat, tanpa harus datang ke kantor. Pada kegiatan kali ini, tim Dinpendukcapil berhasil melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dengan rincian sebagai berikut:
- Akta kematian: 12 pelayanan
- Akta kelahiran: 30 pelayanan
- Akta kelahiran kutipan kedua: 2 pelayanan
- Kartu Keluarga (KK): 93 pelayanan
Pelayanan Administrasi yang Mudah dan Cepat
Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si., menjelaskan bahwa program Jemput Bola diadakan untuk memudahkan masyarakat yang mungkin kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan. “Kami menyadari pentingnya akses yang mudah bagi warga, terutama di desa-desa yang cukup jauh dari pusat kota. Dengan layanan ini, kami harap masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengurus dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Keluarga,” ujarnya.
Dengan total 137 pelayanan yang berhasil diselesaikan dalam sehari, kegiatan di Desa Karanggedang menunjukkan antusiasme warga dalam memanfaatkan program ini. Masyarakat tidak hanya terbantu dalam mengurus dokumen yang mungkin telah tertunda lama, tetapi juga merasa lebih nyaman karena prosesnya yang lebih cepat dan efisien.
Manfaat Akta dan Kartu Keluarga untuk Masyarakat
Akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) merupakan dokumen dasar yang penting bagi setiap warga negara. Akta kelahiran, misalnya, diperlukan untuk berbagai keperluan seperti pendaftaran sekolah, pengurusan identitas, hingga klaim hak waris. Sedangkan Kartu Keluarga adalah dokumen resmi yang mencatat informasi penting tentang anggota keluarga dan menjadi syarat dalam pengurusan berbagai administrasi.
Dengan adanya layanan Jemput Bola, Dinpendukcapil memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala dalam mendapatkan dokumen-dokumen ini. Selain itu, warga yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen juga dapat mengurus kutipan kedua akta kelahiran, seperti yang terlihat dari dua pelayanan akta kelahiran kutipan kedua yang tercatat dalam kegiatan ini.
Komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam Melayani Masyarakat
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi kependudukan. Program Jemput Bola ini akan terus berlanjut di desa-desa lain dengan tujuan agar semakin banyak warga yang mendapatkan pelayanan dengan mudah. “Kami akan terus hadir di berbagai lokasi di Purbalingga untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Hal ini penting, tidak hanya untuk keperluan sehari-hari, tetapi juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menjaga data kependudukan yang akurat,” tambah Drs. Muhammad Fathurrohman.
Ayo Manfaatkan Layanan Jemput Bola!
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Jemput Bola ini. Warga di desa-desa lain yang membutuhkan pengurusan dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, atau kartu keluarga dapat menunggu jadwal kedatangan tim Dinpendukcapil di wilayahnya. Dengan layanan yang lebih dekat dan mudah, diharapkan tidak ada lagi hambatan dalam hal administrasi kependudukan.
Jangan ragu untuk segera mengurus dokumen-dokumen penting Anda melalui layanan Jemput Bola Dinpendukcapil Purbalingga, demi mempermudah berbagai keperluan administrasi Anda di masa depan.
Kesimpulan
Program Jemput Bola Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga di Desa Karanggedang berhasil memfasilitasi 137 pelayanan dalam sehari. Layanan ini merupakan langkah penting dalam mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen-dokumen vital seperti akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga. Dengan adanya program ini, Dinpendukcapil memastikan setiap warga, terutama di wilayah pedesaan, mendapatkan hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan efisien.