Aktivasi IKD Purbalingga menjadi salah satu program prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga dalam beberapa pekan terakhir. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, Dinpendukcapil turun langsung memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan capaian aktivasi IKD pada Perangkat Daerah, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Empat OPD Jadi Sasaran Fasilitasi Aktivasi
Fasilitasi aktivasi IKD kali ini menyasar empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu:
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR)
- Dinas Perhubungan (DINHUB)
- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DINPERINNAKER)
- Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLHPKP)
Untuk menjangkau keempat OPD tersebut secara bersamaan, Dinpendukcapil mengerahkan dua tim yang bergerak paralel. Pendekatan jemput bola ini memudahkan ASN mengaktivasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tanpa harus meninggalkan tugas kedinasan dalam waktu lama.
Dua Tim, Dua Koordinator
Pembagian tugas dilakukan agar proses aktivasi berjalan efisien di masing-masing OPD:
- Tim 1 dikoordinatori oleh Sumarsono, S.Sos, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK)
- Tim 2 dikoordinatori oleh Udji Winarto, S.E, selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Kabid Capil)

Mengapa Aktivasi IKD Penting bagi ASN
IKD atau yang kerap disebut KTP digital adalah representasi elektronik dari KTP-el yang bisa diakses melalui aplikasi resmi di ponsel. Dasar hukum pelaksanaannya diatur dalam Permendagri No. 72 Tahun 2022 tentang dasar hukum IKD, yang menyebut IKD sebagai bentuk digital dari data kependudukan seseorang.
Bagi ASN, kepemilikan IKD yang aktif memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:
- Mempermudah verifikasi identitas dalam berbagai layanan digital pemerintah
- Mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan KTP fisik saat bertugas
- Mendukung capaian target aktivasi IKD yang ditetapkan pada tingkat Perangkat Daerah
- Sejalan dengan agenda transformasi digital layanan publik yang terus didorong pemerintah pusat, sebagaimana dapat dipelajari lebih lanjut di portal resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri
Momentum HUT RI ke-81 sebagai Pendorong Semangat
Penilaian aktivasi IKD ini sengaja dikaitkan dengan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Harapannya, semangat kemerdekaan turut mendorong partisipasi aktif ASN di seluruh Perangkat Daerah untuk segera mengaktivasi IKD masing-masing, sehingga capaian digitalisasi identitas kependudukan di Kabupaten Purbalingga dapat meningkat signifikan.
Penutup
Fasilitasi aktivasi IKD di 4 OPD ini menegaskan komitmen profil Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dalam mempercepat transformasi digital layanan kependudukan hingga ke tingkat internal pemerintahan. Bagi ASN di OPD lain yang belum terjadwal, silakan pantau informasi lanjutan dari Dinpendukcapil untuk jadwal fasilitasi aktivasi IKD berikutnya.