Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, aktivasi IKD Purbalingga menjadi salah satu program prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Dinpendukcapil menggelar fasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara langsung di tujuh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan capaian identitas kependudukan digital di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus menjadi bentuk kontribusi Dinpendukcapil dalam memeriahkan momentum kemerdekaan tahun ini.
Latar Belakang Kegiatan
Program ini digagas sebagai respons atas kebutuhan percepatan digitalisasi layanan kependudukan di tingkat perangkat daerah. Selain untuk mendukung target aktivasi IKD secara kabupaten, kegiatan ini juga dirancang sebagai bentuk penilaian internal terhadap capaian aktivasi IKD bagi ASN di masing-masing OPD.
Dasar penyelenggaraan program IKD sendiri merujuk pada Permendagri No. 72 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan mengenai Identitas Kependudukan Digital sebagai representasi elektronik dari KTP-el.
Tujuh OPD Sasaran Fasilitasi Aktivasi IKD
Dinpendukcapil Purbalingga menyasar tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam program fasilitasi kali ini, yaitu:
- Inspektorat Daerah
- Dinas Pertanian (Dinpertan)
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
- Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (DPPP)
- Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsospermasdesp3a)
Pemilihan ketujuh OPD ini didasarkan pada upaya pemerataan capaian aktivasi IKD lintas Perangkat Daerah, sehingga tidak hanya terpusat di satu atau dua instansi saja.
Dua Tim Fasilitasi, Dua Koordinator
Untuk menjangkau tujuh OPD dalam satu hari, Dinpendukcapil Purbalingga membagi personelnya ke dalam dua tim kerja. Tim pertama dikoordinatori oleh Sumarsono, S.Sos, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK). Tim kedua dikoordinatori oleh Udji Winarto, S.E, selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Kabid Capil).
Pembagian tim ini memungkinkan proses fasilitasi berjalan lebih efisien, karena masing-masing tim dapat langsung mendampingi ASN di lokasi OPD masing-masing tanpa harus bergantian mengunjungi tujuh lokasi secara berurutan.

Manfaat Aktivasi IKD bagi ASN dan Masyarakat
Aktivasi IKD memberi sejumlah kemudahan, di antaranya:
- Akses layanan publik lebih cepat, karena data kependudukan tersimpan digital di ponsel
- Mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik, karena KTP-el terdigitalisasi dalam aplikasi resmi
- Keamanan data lebih terjamin, dengan sistem verifikasi biometrik dan PIN
Sebagai instansi pelaksana Administrasi Kependudukan, Dinas Dukcapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia memang didorong untuk mempercepat cakupan kepemilikan IKD, baik secara reguler di kantor maupun melalui layanan jemput bola, sebagaimana dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri</cite> melalui portal resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Semangat Kemerdekaan lewat Digitalisasi Layanan Publik
Momentum HUT ke-81 RI dijadikan Dinpendukcapil Purbalingga sebagai titik pijak untuk mempercepat transformasi digital layanan kependudukan. Semangat kemerdekaan ini diwujudkan bukan hanya lewat seremoni, tetapi juga lewat langkah nyata mendekatkan layanan digital kepada ASN dan masyarakat.
Bagi masyarakat umum yang ingin mengaktivasi IKD secara mandiri, Dinpendukcapil Purbalingga membuka layanan serupa di kantor pelayanan. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui berita kegiatan Dinpendukcapil lainnya .
Penutup
Fasilitasi aktivasi IKD di tujuh OPD ini menegaskan komitmen Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dalam mempercepat transformasi digital layanan kependudukan, sekaligus mendukung target nasional cakupan kepemilikan IKD. Dengan dua tim yang bergerak serentak, diharapkan capaian aktivasi IKD ASN Purbalingga dapat meningkat signifikan menjelang peringatan kemerdekaan tahun ini.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan kependudukan dapat mengunjungi profil dan kontak Dinpendukcapil Purbalingga atau datang langsung ke kantor pelayanan terdekat.