Dinpendukcapil Purbalingga Bergerak Cepat: Ratusan Dokumen Adminduk Tersalurkan Pasca Banjir di Desa Serang

Card Image

Bencana banjir seringkali membawa dampak yang meresahkan bagi masyarakat, salah satunya adalah hilangnya atau rusaknya dokumen-dokumen penting. Menyadari hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menunjukkan respons cepat dan sigap dalam membantu warga yang terdampak. Pada hari Jumat, 30 Januari 2026, lembaga ini sukses mendistribusikan 231 Dokumen Adminduk kepada warga Desa Serang yang membutuhkan.

Detail Penyerahan Dokumen Adminduk

Penyerahan dokumen Adminduk yang vital ini meliputi:

  • 152 Kartu Keluarga (KK): Dokumen dasar yang menjadi pondasi administrasi keluarga.

  • 75 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el): Identitas diri utama bagi setiap warga negara.

  • 4 Kartu Identitas Anak (KIA): Penting untuk identitas resmi anak-anak.

Seluruh dokumen ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinpendukcapil, Drs. Bambang Widjonarko, M.Si, kepada Kepala Desa Serang, Sugito, S.E., yang mewakili warganya. Momen ini menjadi bukti komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam melayani dan membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

Koordinasi dan Tantangan Pendataan

1769756353_461bb6b1947492fce053.jpeg

Sebelum penyerahan ini, Dinpendukcapil telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah desa pada Selasa, 27 Januari 2026. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi jumlah warga yang dokumen Adminduknya hilang atau rusak akibat banjir yang melanda wilayah tersebut.

Ibu Aminarti, S.Sos, selaku Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi adalah data awal yang diberikan oleh Pemerintah Desa Serang seringkali hanya menggunakan nama panggilan. Hal ini sempat menyulitkan operator dalam menemukan data yang akurat untuk penerbitan ulang Adminduk.

Upaya Berkelanjutan dan Harapan ke Depan

Meskipun demikian, semangat pelayanan tidak berhenti sampai di situ. Dispakatinya koordinasi lanjutan menunjukkan bahwa Dinpendukcapil Purbalingga siap untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Desa Serang. Pendataan ulang sangat mungkin dilakukan untuk menjaring potensi tambahan data warga yang masih membutuhkan bantuan Adminduk. Langkah ini memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewatkan dan semua mendapatkan hak fundamental mereka atas identitas resmi.

Bagikan Artikel ini