Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Terapkan Inovasi LINGGAMAS GRATIS, Warga Kini Lebih Mudah Mengurus Adminduk

Card Image

Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Terapkan Inovasi LINGGAMAS GRATIS, Warga Kini Lebih Mudah Mengurus Adminduk

Purbalingga – Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, mulai menerapkan inovasi LINGGAMAS GRATIS. Program ini secara resmi dimulai dengan penyerahan akta kelahiran kepada warga Desa Tangkisan, yang diserahkan langsung oleh pihak desa sebagai simbol komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik.

Inovasi LINGGAMAS GRATIS merupakan program unggulan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DINPENDUKCAPIL) Kabupaten Purbalingga, yang bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak (KIA) tanpa biaya tambahan. Dengan adanya program ini, warga Desa Tangkisan kini dapat lebih mudah dan cepat memperoleh dokumen kependudukan yang sangat diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan.

Dukungan dan Apresiasi dari Operator SIAK Desa Tangkisan

Operator SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Desa Tangkisan, Laeli Syarifah, S.Pd dan Riyanto, S.Pd, menyampaikan apresiasi yang besar kepada DINPENDUKCAPIL Kabupaten Purbalingga atas diluncurkannya inovasi LINGGAMAS GRATIS. Mereka mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu warga Desa Tangkisan, khususnya mereka yang kesulitan dalam akses ke layanan administrasi kependudukan.

"Kami sangat berterima kasih kepada DINPENDUKCAPIL Kabupaten Purbalingga atas inovasi LINGGAMAS GRATIS ini. Dengan adanya program ini, warga Desa Tangkisan menjadi lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan yang sangat penting," ujar Laeli Syarifah, S.Pd.

Pentingnya Program LINGGAMAS GRATIS bagi Warga Desa

Inovasi LINGGAMAS GRATIS bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke masyarakat desa yang memiliki akses terbatas ke kantor Dukcapil. Program ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen resmi, seperti akta kelahiran, yang memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

Dengan adanya penyerahan dokumen kependudukan ini, DINPENDUKCAPIL Kabupaten Purbalingga berharap semakin banyak warga yang tertarik dan terdorong untuk segera mengurus dokumen-dokumen penting, sehingga setiap warga memiliki akses penuh terhadap hak-hak administrasi kependudukannya.

Harapan ke Depan

Program LINGGAMAS GRATIS yang telah diterapkan di Desa Tangkisan ini diharapkan dapat diikuti oleh desa-desa lainnya di Kecamatan Mrebet dan sekitarnya. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa dan Dukcapil, pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan dan merata, sehingga seluruh warga Kabupaten Purbalingga mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan.

Inisiatif ini diharapkan juga dapat meningkatkan angka kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Purbalingga, sebagai langkah positif menuju layanan yang inklusif dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel ini