Wow! Ini Dia Rekap Pelayanan Terbaik Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga yang Harus Anda Ketahui!

Card Image

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga telah mencatatkan prestasi yang mengesankan sepanjang tahun. Dengan total pelayanan mencapai 30,000 setiap bulan, instansi ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mari kita lihat rekap pelayanan yang telah dilakukan dan temukan jenis layanan apa yang paling diminati!

Rekap Pelayanan Bulanan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga

1. Pencetakan KTP Elektronik (KTP EL)

Pencetakan KTP EL menjadi salah satu layanan yang paling banyak diminati. Pada bulan Juli, Dinpendukcapil mencetak 8,704 KTP EL, sementara bulan Desember mencatatkan angka terendah dengan 4,781. Ini menunjukkan tingginya permintaan masyarakat untuk identitas resmi.

2. Perekaman KTP EL

Perekaman KTP EL juga mengalami fluktuasi yang signifikan. Bulan Juli mencatatkan 1,970 perekaman, sedangkan bulan Maret hanya 381. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya perekaman data kependudukan.

3. Identitas Kependudukan Digital

Pelayanan identitas kependudukan digital mengalami puncak tertinggi pada bulan Juni dengan 2,313. Namun, angka ini menurun menjadi 254 pada bulan Desember, menandakan perlunya sosialisasi lebih lanjut mengenai layanan ini.

4. Pencetakan Kartu Keluarga (KK)

Pencetakan KK mencapai puncaknya pada bulan Juli dengan 7,582. Sebaliknya, bulan Februari mencatatkan angka terendah dengan 5,153. Ini menunjukkan bahwa masyarakat aktif dalam memperbarui data keluarga mereka.

5. Pindah Masuk dan Pindah Keluar

Pelayanan pindah masuk dan pindah keluar menunjukkan tren yang serupa, dengan bulan Juli mencatatkan angka tertinggi untuk keduanya, yaitu 1,195 dan 1,250. Sementara itu, bulan Januari mencatatkan angka terendah untuk pindah masuk dengan 854.

6. Legalisir KTP dan KK

Legalisir KTP dan KK mencapai puncaknya pada bulan April dengan 291. Angka terendah tercatat pada bulan Januari dengan 167, menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya legalisasi dokumen.

7. Pencetakan KIA

Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) mengalami lonjakan signifikan pada bulan Juni dengan 11,066. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas anak.

8. Pelayanan MPP

Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) juga menunjukkan angka yang signifikan, dengan puncak tertinggi di bulan Juli mencapai 4,067. Ini menandakan bahwa masyarakat semakin memilih MPP sebagai solusi untuk berbagai kebutuhan administrasi.

9. Akta Kelahiran dan Akta Kematian

Pelayanan akta kelahiran mencapai puncaknya pada bulan Mei dengan 2,268, sedangkan akta kematian tertinggi di bulan Juni dengan 544. Ini menunjukkan bahwa Dinpendukcapil aktif dalam mencatat peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat.

10. Akta Perkawinan dan Perceraian

Pelayanan akta perkawinan mencapai 639 pada bulan Juli, sedangkan akta perceraian hanya tercatat 1 pada bulan Juli. Ini menunjukkan stabilitas dalam institusi perkawinan di Kabupaten Purbalingga.

11. Konsultasi dan Keabsahan Akta

Pelayanan konsultasi tertinggi tercatat di bulan Juli dengan 52, sedangkan keabsahan akta kelahiran mencapai 30 pada bulan yang sama. Ini menunjukkan bahwa masyarakat aktif mencari informasi dan klarifikasi terkait dokumen mereka.

12. Data Bermasalah dan Konsolidasi Data

Data bermasalah tertinggi tercatat di bulan Juli dengan 83, sedangkan konsolidasi data mencapai puncaknya di bulan Mei dengan 1,720. Ini menunjukkan upaya Dinpendukcapil dalam memperbaiki dan mengelola data kependudukan.

Kesimpulan: Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Siap Melayani!

Dari rekap pelayanan di atas, terlihat bahwa Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga telah berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Meskipun terdapat fluktuasi dalam jumlah pelayanan untuk setiap jenis, total pelayanan tetap konsisten di angka 30,000 setiap bulan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang data pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memanfaatkan layanan yang tersedia dan Dinpendukcapil dapat terus meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik.

Bagikan Artikel ini