Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Catat Perkawinan Non Muslim Julpan Silalahi dan Hosnita Pangaribuan

Senin, 7 Juli 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melakukan pencatatan perkawinan non Muslim antara Julpan Silalahi dan Hosnita Pangaribuan. Pencatatan resmi ini dilaksanakan di Ruang Perkawinan Dinpendukcapil pada pukul 10.00 WIB.
Proses pencatatan ini sebelumnya telah diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Dinas dengan nomor 400.12.3.2/204/2025, sebagai bagian dari prosedur administrasi kependudukan yang transparan dan sesuai ketentuan. Layanan ini memastikan setiap perkawinan non Muslim tercatat dengan sah dan tercatat secara hukum di pemerintah daerah.
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang tepat dan akurat guna menjamin hak warga negara serta mendukung tertib administrasi di wilayahnya