Perbaikan Alat Rekam KTP di Kecamatan Karangjambu dan Bobotsari

Pada Rabu, 10 April 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perbaikan alat rekam KTP di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Karangjambu dan Kecamatan Bobotsari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Tim Perbaikan
Perbaikan alat rekam KTP ini dipimpin oleh Bapak Ilham Mandarco Prayudi, S.Kom, yang menjabat sebagai ketua tim perbaikan. Beliau didampingi oleh Bapak Mohammad Fadly Haj, S.E., yang turut berkontribusi dalam proses perbaikan. Tim ini bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan bahwa alat rekam KTP berfungsi dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Proses Perbaikan
Perbaikan yang dilakukan mencakup dua aspek penting, yaitu benroll (rekam KTP) dan bcard (cetak KTP). Dengan perbaikan ini, diharapkan proses perekaman dan pencetakan KTP dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Hal ini sangat penting mengingat KTP merupakan dokumen identitas yang krusial bagi setiap warga negara.
Harapan dari Perbaikan
Dengan adanya perbaikan alat rekam KTP di Kecamatan Karangjambu dan Bobotsari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berharap dapat meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat di kedua kecamatan ini diharapkan dapat merasakan manfaat dari perbaikan ini, sehingga proses pengurusan KTP menjadi lebih cepat dan mudah.
Kesimpulan
Perbaikan alat rekam KTP yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Karangjambu dan Bobotsari merupakan langkah positif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan dukungan tim yang kompeten, diharapkan semua proses administrasi kependudukan dapat berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.